Gubernur LIRA Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Satgas LIRA Sergai

Gubernur LIRA Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Satgas LIRA Sergai
Gubernur LIRA Sumut, H Rizaldi Mavi. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sumatera Utara (Sumut), H Rizaldi Mavi mendesak pihak kepolisian mengungkap pelaku teror anggota Satgas LIRA sekaligus menangkap pelakunya.

"Aksi kekejahatan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas," jelas H Rizaldi Mavi saat bincang-bincang dengan awak media Jumat (24/10/25).

Dugaan aksi teror kata Mavi biasa pria ini disapa dialami anggota Satgas LIRA Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Irwan Lubis. Selain diteror, mobil korban ikut dirusak OTK (Orang Tak Dikenal) saat terparkir di garasi rumahnya, pada Minggu (19/10/25) dini hari.

"Kita minta pihak kepolisian segera menangani kasus ini secara serius dan profesional. Biar terungkap siapa otak pelaku dan motifnya," cetusnya.

Dalam hal ini sebut Mavi, Kapolda Sumut, Kapolres Tebing Tinggi, dan Kapolsek Sipispis secepatnya mengusut tuntas kasus ini. Ia juga menyampaikan, pihak kepolisian harus mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti memeriksa rekaman CCTV.

“Ada batu ditemukan di lokasi kejadian. Ini bisa menjadi salah satu petunjuk penting. Kami harap polisi bergerak cepat,” harapnya.

Lanjut Mavi, saat ini Irwan Lubis tengah aktif menelusuri sejumlah dugaan kasus pidana di wilayah Sergai. "Saya menduga, peristiwa ini bisa saja ada kaitannya dengan aktivitasi yang dilakukan Irwan," ujarnya.

Dia (Irwan) tambah Mavi, sedang mendalami beberapa kasus korupsi di Kabupaten Sergai. "Bisa jadi ini bentuk intimidasi. Kami tidak ingin ada anggota kami diteror karena sedang menjalankan tugas untuk masyarakat. Kami menolak segala bentuk premanisme dan teror,” tandasnya.

Sedangkan Kapolsek Sipispis, AKP Jaresman Sitinjak dalam keterangannya mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. “Kita sudah memeriksa CCTV. Sedangkan batu yang ditemukan, kemungkinan tidak bisa diambil sidik jarinya karena permukaan batu yang tidak mendukung,” jelasnya.

“Kami tetap melakukan penyelidikan. Tapi belum bisa ditargetkan kapan terungkap,” jawabnya.

Untuk diketahui, mobil korban (Irwan) yang dirusak yakni Toyota Kijang nomor polisi BK 1687 GB. Mobil dirusak OTK saat terparkir di garasi rumah di Dusun II, Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.

Akibatnya, kaca mobil bagian belakang pecah dilempar pelaku yang saat itu diduga mengendarai sepeda motor.

Atas Kejadian itu, Mavi meminta perlindungan hukum bagi para anggota LIRA dan berharap kepolisian segera menangkap para pelaku agar peristiwa bar-bar ini tidak terulang lagi.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi