BPJamsostek Tanjungmorawa Gencarkan Sosialisasi Manfaat Program bagi Pekerja Informal di Deliserdang

BPJamsostek Tanjungmorawa Gencarkan Sosialisasi Manfaat Program bagi Pekerja Informal di Deliserdang
BPJamsostek Tanjungmorawa Gencarkan Sosialisasi Manfaat Program bagi Pekerja Informal di Deliserdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Tanjungmorawa kembali aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai manfaat program kepada masyarakat pekerja informal.

Kali ini, sosialisasi dipusatkan di Desa Bangun Purba, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kegiatan sosialisasi ini secara khusus menargetkan masyarakat dengan profesi sebagai pekerja informal atau pekerja mandiri, seperti petani, pekebun, pedagang, dan sektor informal lainnya.

Tujuannya adalah memastikan seluruh pekerja mandiri memahami betul manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, Robby, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi upaya untuk menyalurkan informasi terbaru terkait peningkatan manfaat program sekaligus mendorong peningkatan jumlah kepesertaan di sektor pekerja informal.

"Kegiatan ini kami lakukan langsung ke pemukiman masyarakat, di mana petugas kami turun langsung ke lapangan agar masyarakat lebih mudah dikumpulkan. Dengan demikian, informasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat," ujar Robby.

Robby menjelaskan, dengan adanya pemahaman ini, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya secara optimal dan bekerja keras tanpa perlu merasa cemas terhadap risiko yang mungkin timbul saat bekerja. Ia merinci beberapa manfaat utama yang bisa didapatkan peserta.

"Beragam manfaat yang bisa didapatkan peserta, seperti perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis hingga sembuh jika terjadi kecelakaan kerja. Selain itu, apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan untuk sementara waktu, BPJamsostek juga akan memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja," tutupnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi