Paul Mei Anton Simanjuntak (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mempertanyakan keseriusan dan kemampuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana dalam mengelola persampahan.
Pasalnya, sistem pengelolaan kebersihan di Kota Medan dinilai saat ini cukup memprihatinkan. Mulai dari pelayanan, sarana prasarana TPS yang minim. Bahkan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kelurahan Terjun sudah menggunung butuh penanganan serius. Ironisnya, penerimaan dari Wajib Retribusi Sampah (WRS) juga turut jauh dari harapan.
"Kondisi pengelolaan persampahan saat ini sedang tidak baik. Apalagi masalah retribusi WRS yang sangat munim bahkan menunggak. Begitu juga pelayanan yang terus dikeluhkan warga. Kepada Kadis yang baru menjabat Melvi, bagaimana keseriusan untuk membenahi masalah ini. Dan inovasi apa yang dilakukan ke depannya," tegas Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak ditujukan kepada Kadis DLH Melvi Marlabayana ketika memulai rapat Triwulan III dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan di ruang Komisi IV, Senin (27/10/2025).
Menyahuti pertanyaan itu, Kadis DLH Medan, Melvi Marlabayana, dengan tenang menyampaikan bahwa penanganan persampahan di Kota Medan saat ini memang butuh keseriusan.
Dimana sarana prasarana dalam upaya peningkatan pelayanan masih minim. Begitu jumlah WRS yang sangat sedikit dan kondisi TPA Terjun yang sudah penuh maka perlu ada solusi baru.
Untuk itu, lanjut Melvi yang baru menjabat Kadis mulai Agustus 2025 lalu, sebagai inovasi baru pihaknya sudah memulai evaluasi data terkait jumlah WRS.
"Saat ini kami mulai update ulang jumlah WRS. Dengan target jumlah WRS pasti bertambah dan dimulai dari seluruh ASN Kota Medan yang berdomisili di Medan peserta WRS," sebut Melvi.
Kemungkinan untuk dipihak ketigakan terkait pengelolaan kebersihan di kota Medan, saat ini sedang didiskusikan dengan tim ahli. Begitu juga soal pembayaran retribusi sampah melalui kerjasama dengan pihak PLN dan Perumda PDAM sedang dijajaki.
Demikian pula dengan cara mengatasi TPA Terjun yang kini sudah menggunung. Menurut Melvi, pihaknya sudah menambah lahan di samping TPS Terjun seluas 5 hektar. Di lahan 5 hektar itu nantinya, akan dibangun Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).
"Pemerintah pusat akan membangun PSEL dan sudah diamanatkan, kita hanya penyediaan lahan 5 hektar. Syarat untuk memenuhi kebutuhan PSEL yakni produksi sampah 1.500 ton perhari, sedangkan Kota Medan sebanyak 1.700 ton," terang Melvi, kemudian menambahkan PSEL itu ditargetkan beroperasi Oktober 2026 mendatang.
"Saya berharap adanya kolaborasi antar seluruh instansi dan tetap minta dukungan dewan. Begitu juga terkait Sosper Persampahan agar DLH tetap dilibatkan," pintanya.
(MC/RZD)