Analisadaily.com, Medan - Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, menyampaikan bahwa kerja keras Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya membuahkan hasil positif. Melalui pembahasan yang intensif dan berbasis pada potensi riil daerah, pendapatan daerah Sumatera Utara berhasil dinaikkan sebesar Rp303 miliar dari target awal yang pesimistis.
Menurut Abdul Rahim, pada awalnya TAPD terkesan kurang optimis terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun melalui argumentasi dan dorongan konstruktif dari DPRD, terutama dari Fraksi PKS, berbagai potensi pendapatan daerah akhirnya berhasil diidentifikasi dan dioptimalkan.
“Kita terus mendorong agar potensi-potensi pendapatan daerah bisa tergali maksimal. Alhamdulillah, hasil pembahasan menunjukkan adanya tambahan pendapatan di beberapa sektor penting,” ujar Abdul Rahim di Gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10/2025).
Dia menjelaskan, tambahan pendapatan tersebut antara lain berasal dari sektor retribusi di sejumlah OPD, dividen Bank Sumut sebesar Rp61 miliar, serta dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang naik sekitar Rp200 miliar.
Abdul Rahim mengungkapkan, selama ini Fraksi PKS konsisten menyuarakan agar pemerintah provinsi mendorong transparansi data PBBKB. Sebab, pajak ini dibayarkan masyarakat setiap kali membeli bahan bakar, namun data volume penjualan dari Pertamina belum pernah dibuka secara penuh.
“Selama ini Pertamina tidak membuka data volume bahan bakar secara transparan. Padahal, dari setiap liter BBM yang dijual, ada pajak daerah minimal 5% yang seharusnya masuk ke kas provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah desakan DPRD, pihak Pertamina akhirnya menyetujui adanya penambahan sekitar Rp200 miliar dari PBBKB. Bahkan menurutnya, potensi pendapatan dari sektor tersebut masih bisa lebih besar di tahun mendatang.
Selain itu, Abdul Rahim juga menyoroti pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dinilai belum optimal. Dari total sekitar 8,3 juta kendaraan di Sumatera Utara, hanya sekitar 30% atau 2,2 juta kendaraan yang tercatat patuh membayar pajak.
“Faktanya, ada jutaan kendaraan yang belum bayar pajak. Ini tidak adil bagi masyarakat yang taat. Kita juga menemukan indikasi penggunaan satu pelat untuk beberapa kendaraan. Ini harus menjadi perhatian serius Bapenda,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan agar potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditutup. Menurutnya, dengan pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih akuntabel, Sumatera Utara bisa memiliki pendapatan yang jauh lebih besar untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“PKS akan terus mengawal agar setiap rupiah yang menjadi hak daerah bisa diterima secara penuh dan dikelola dengan amanah. Karena semakin besar pendapatan, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan rakyat Sumut,” pungkasnya.
(NAI/NAI)










