Komisi I DPRD Tebingtinggi Kunker ke PT SDLI, Pelajari Proses Pengolahan Dldan Pemusnahan Limbah B3

Komisi I DPRD Tebingtinggi Kunker ke PT  SDLI, Pelajari Proses Pengolahan Dldan Pemusnahan Limbah B3
Komisi I DPRD Tebingtinggi Kunker ke PT SDLI, Pelajari Proses Pengolahan Dldan Pemusnahan Limbah B3 (Analisadaily/Istimewa)

Analisasaily.com, Deliserdang - Komisi I DPRD Kota Tebingtinggi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI) di Sei Sijerni Dusun XIX, Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (12/11).

Kedatangan Tim Komisi I dipimpin Ir Hiras Gumanti beranggotakan Erniwati, Indra Gunawan dan Muhammad Donny Damanik langsung disambut Menejer Pemasaran PT SDLI, Suryandi dan Umar Saleh selaku Direksi dan Aqsa.

Ketua Komisi I Hiras Gumanti menyebutkan, kedatangan Tim Komisi I untuk mengetahui proses pengolahan limbah medis dari mulai alur awal hingga pemusnahannya sehingga pengetahuan yang diperoleh dari PT SLDI bisa membantu tugas dewan sebagai pengawas terhadap sejumlah rumah sakit dan klinik yang ada di Kota Tebingtinggi.

"Sangat banyak masukan dan manfaat kami peroleh, pengetahuan tentang dasar-dasar hukum di setiap pengolahan limbah sehingga jika ada proses pengolahan limbah di Tebingtinggi yang tidak sesuai dengan regulasi akan ditertibkan," sebut Hiras Gumanti.

Dengan demikian, sambung politisi PDIP ini, ke depannya di Kota Tebingtinggi, segala proses pengolahan limbah yang tidak sesuai regulasi akan ditertibkan sesuai dengan fungsi dewan sebagai pengawasan kontrol sosial terhadap regulasi.

"Terima kasih kepada manajemen PT SDLI yang secara transparan membuka semua proses pengerjaan, pengolahan hingga pemusnahan limbah medis dan limbah B3 yang diambil dari rumah sakit dan klinik di Tebingtinggi. Semuanya dilakukan secara profesional sesuai regulasi dan kualifikasi dari pemerintah," ujar Hiras.

Sementara itu, Erniwati, anggota Komisi I DPRD Kota Tebingtinggi mengucapkan terima kasih kepada PT SDLI yang telah memberikan pengetahuan tentang pengolahan limbah medis dan limbah berbahaya B3.

"Limbah yang ada di klinik saya selalu saya serahkan ke PT SDLI karena proses pengangkutan dan pengolahannya sudah bersertifikasi internasional dan pemusnahan limbahnya dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan dari pemerintah. Tidak ada limbah yang tercecer di tengah jalan raya, semuanya diangkut dan dibawa le PT SDLI," ujar Erniwati anggota dewan yang juga memiliki klinik di Kota Tebinggtinggi.

Erni mengaku dirinya sudah bertahun-tahun mempercayakan pengolahan limbah medis dari kliniknya kepada PT SDLI dan telah menerima beberapa sertifikat pemusnahan limbah.

Sementara itu, Umar Saleh, salah satu direksi di PT SDLI mengapresiasi kunjungan teman-teman dari DPRD Tebingtinggi, semoga ke depan bisa menjadi satu kesatuan dengan komponen masyarakat untuk melihat lingkungan.

"Dalam lingkungan ada kegiatan berbasis risiko terhadap lingkungan. Dalam kegiatan berbasis lingkungan harus ada evaluasi dan parameter pengawasan karena dampaknya terhadap lingkungan sangat banyak. Banyak studi kasus, mulai dari hilangnya ekosistem hingga ibu-ibu hamil yang memakan makanan yang terkontaminasi," terang Umar.

Dia mengimbau seluruh masyarakat peduli dengan lingkungan masing-masing, merawat dan menjaganya. Masyarakat perlu diberi sosialisasi dan edukasi tentang lingkungan hidup sehingga masyarakat dan kita semua sama-sama peduli, menjaga, melestarikan lingkungan hidup.

"Kembali kepada kodrat penciptaan Manusia, bahwa Allah SWT, Tuhan yang maha Esa memberikan amanah kepada manusia selain beribadah kepadaNya dalam segala hal juga salah satu tupoksinya adalah sebagai pengelola alam. Manusia adalah indikator puncak dalam menjaga kesinambungan antara kegiatan manusia dengan alam sekitar sebagai source / sumber untuk memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri dalam perkembangan zaman serta teknologi pendukungnya," ujar Umar.

Maka dalam hal ini, tambahnya, kita harus berorientasi kepada hukum, manajemen lingkungan, manajemen risiko serta moral, sehingga kita dapat menjaga dan melestarikan lingkungan untuk memastikan sumber pendukung kebutuhan kita ke depan dengan baik juga dalam kaidah-kaidah memajukan peradaban dan mewariskannya kepada generasi bangsa ke depan.

Umar juga memaparkan, PT SDLI merupakan perusahaan pengelola/pemusnah limbah B3 dan Non B3 terpadu dengan prinsip inovasi, berintegritas dan komitmen terhadap sistem manajemen keselamatan kerja dan kesehatan kerja.

"PT SDLI perusahaan pengolah limbah B3 yang pertama dan satu-satunya di Pulau Sumatera berdasarkan SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta penerima Proper BIRU untuk penilaian kinerja dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI," tutup Umar.

Suasana kunker Komisi I DPRD Tebingtinggi diawali penjelasan dari Manajer Pemasaran Suryandi, pemaparan secara umum tentang PT SLDI dan prosedur pengelolan limbah B3 mulai dari proses penjemputan limbah, pengelolaan limbah hingga pemusnahan limbah secara jelas sesuai aturan dari Pemerintah Indonesia.

Selain diisi sesi tanya jawab soal penangan limbah, kunker diakhiri dengan melihat mesin pengolah limbah dan foto bersama.

(HEN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi