ADA hal baru dari kebijakan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Pekan lalu. Ketua Umum PWI Akhmad Munir, Sekjen Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Kehormatan Atal S.Depari serta beberapa pengurus lainnya bertemu Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman di Jakarta.
Dalam pembicaraan itu, menonjol tentang perlu nilai-nilai kebangsaan dalam pers nasional. Jika ditelaah inti hal dimaksud yakni : Pertama, menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi proses pengembangan dalam sisi lebih luas yaitu kompetensi wartawan.
Sejalan itu, mempertebal nasionalisme. Ini dibuktikan dengan dua sisi. Sikap dan pemikiran wartawan senantiasa sejalan dengan nilai-nilaai kebangsaan. Sisi lain, tentu dari karya jurnalistik. Hal ini yang mungkin lebih dirasakan publik. Artinya, kemampuan wartawan yang memiliki wawasan kebangsaan tinggi, diyakini akan melahirkan karya jurnalistik sesuai prinsip-prinsip jurnalisme. Apa itu ?
Antara lain, sajian informasi benar-benar berkualitas. Publik akan menerima informasi yang berguna bagi aktivitas mereka. Tergolong informatif, dapat dipercaya dan edukatif.
Bukan mustahil pula, sajian itu melahirkan dan menumbuhkembangkan nasionalisme di tengah warga yang sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua, seberapa besar kontribusi dapat diberikan pers nasional dalam isu pertahanan nasional. Sejatinya, meski pers nasional tidak termasuk dalam aktivitas pertahanan nasional, namun peranan pers nasional diharapkan menjadi bagian partisipasi pers untuk kepentingan bangsa dan negara.
Beberapa bentuk dalam hal ini dapat diperbuat pihak pers yakni sajian yang memperkuat rasa cinta segenap masyarakat kepada Republik Indonesia. Siap membela kedaulatan negara.
Mendorong dan memotivasi sikap masyarakat menolak semua bentuk yang tergolong provokatif. Tidak terpengaruh dengan ajakan dan hasutan “melawan” demokrasi. Mempertebal rasa patut pada ketentuan hukum. Juga liputan tentang daerah terluar di perbatasan negara.
Wawasan kebangsaan bisa dihidupkan melalui sajian media massa seumpama laporan seni-budaya, adat istiadat serta kegiatan tradisional yang membudaya dengan nilai positif.
Tatkala media massa menggemakan gaung kekuatan masyarakat adat sebagai salah satu modal persatuan bangsa, sungguh kita mampu membangkitkan wawasan kebangsaan yang kuat.
Sekarang apa harus diperbuat pihak pers nasional ? Tiada lain merencanakan bentuk-bentuk kegiatan maupun kebijakan redaksional berkaitan pengembangan wawasan kebangsaan dalam aktivitas pers nasional.
Organisasi kewartawanan tertua dan terbesar di Tanah Air yakni PWI kiranya dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak mewujudkan bentuk-bentuk aktivitas itu.
Kebijakan di tingkat pusat (Jakarta) kiranya dialirkan ke daerah, sehingga wartawan yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten, menerapkan konsep wawasan kebangsaan.
Tanpa konsep matang. Rencana kolaborasi ataupun langkah menjadikan nilai-nilai kebangsaan dalam pengembangan kapasitas wartawan, agaknya hanya tinggal sebagai sebuah “wacana” atau lips service. Supaya tidak begitu, ayo … pastikan kebijakan, rencana sekaligus terapkan secara bertahap agar menjadi kenyataan. Sebutlah, semacam “pers kebangsaan” !
Semoga “kebijakan baru” bagi insan pers nasional ini, membuah hasil positif, tanpa mengurangi fondasi pokok jurnalisme.











