Suasana Ruang Tunggu Kantor Direktorat Polmed. (Analisadaily/ yogi yuwasta)
Analisadaily.com, Medan - Isu tak sedap merebak di kalangan dosen dan staf Politeknik Negeri Medan (Polmed). Dugaan pelanggaran etika dan administrasi berat yang dilakukan oleh Direktur Polmed, Dr, Ir, Idham Kamil mencuat di kalangan civitas akademika Polmed.
Menurut informasi yang beredar, akar dari persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dugaan kesengajaan mengabaikan dan melawan statuta Polmed yang merupakan konstitusi tertinggi lembaga tersebut.
Permasalahan bermula dari proses pengangkatan para fungsionaris jurusan yang dituding tidak sesuai prosedur dan melanggar Permen Nor 29 tahun 2018 tentang statuta Polmed. Ini adalah 'hantaman' administrasi kedua yang dilakukan oleh Direktur Polmed.
Catatan hitam ini adalah 'hantaman' administrasi yang kedua. Sebelumnya tahun 2023, ketika direktur dituding melanggar statuta dengan mencopot dan mengangkat wakil direktur sebelum masa jabatannya tuntas.
Dugaan pelanggaran ini dianggap merupakan sebuah tindakan yang menunjukkan Polmed menggunakan kekuasaan absolut. Sebuah tindakan yang mengirimkan pesan mengerikan; penggunaan kekuasaan absolut di jantung pendidikan Sumatera Utara.
Pelanggaran berulang ini mengirimkan sinyal bahaya yang keras. Dengan mengabaikan statuta Polmed, Direktur Polmed diduga bertindak bak legislator tunggal. Ia disinyalir dengan sewenang-wenang mengangkat para fungsionaris dengan mengabaikan statuta Polmed yang diduga untuk kepentingan dirinya sendiri.
Direktur Polmed dituding secara terang-terangan tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, melemahkan implementasi good governance dan mengacuhkan spirit pembentukan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di lingkungan kampus.
Publik kini menanti dengan cemas apakah institusi pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral dan hukum akan membiarkan statuta nya diinjak-injak oleh pimpinan tertingginya sendiri?
Sementara, Humas Polmed, Sinta Wiridiyah yang dikonfirmasi wartawan mengaku baru mengetahui informasi ini. Sinta juga bakal menyampaikan informasi ini ke pihak Direktur atau yang berkompeten untuk menjawab informasi ini.
"Memang kita baru saja menggelar pengangkatan dan pelantikan fungsionaris jurusan. Tapi untuk informasi pengangkatan para fungsionaris jurusan yang dituding tidak sesuai prosedur saya baru dapat informasi ini. Saya akan sampaikan ke pihak Direktur terkait hal ini,"jelasnya.
(YY)