Peringatan HGN 2025, Bupati DS: Guru Harus Fokus Mendidik (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan minta kepada para guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlalu larut. Perubahan adalah keniscayaan, pendidikan tidak boleh stagnan.
Peringatan Hari Guru, lanjut Bupati, merupakan momentum penting. Bukan sekadar seremonial. Tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru tugas mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia.
Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan guru hebat secara merata di seluruh Indonesia, pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kementerian lembaga terkait sedang melaksanakan finalisasi langkah strategis dan monumental yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga pendidikan.
"Yang maksudnya sentralisasi ini bagi seluruh guru, yaitu kesejahteraan yang merata dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau Tamsil, sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin seragam dan tepat waktu," kata Bupati kemudian mengajak para guru menjadikan Hari Guru Nasional 2025 ini sebagai momentum untuk memperbarui janji kita kepada bangsa, mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti.
Sebelum menutup sambutan Mendikdasmen, Bupati mengatakan, guru di Deli Serdang harus mengubah pola pengajaran yang ada.
"Masih saya dengar keluhan beberapa guru terkait dengan 37,5 jam mengajar setiap minggu. Itu merupakan keputusan mutlak sesuai peraturan yang ada. Dan setiap guru, sudah saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, harus mempunyai 27 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu," tegas Bupati kemudian mewanti-wanti, ke depan tidak ada lagi guru yang tidak bisa lolos untuk melaksanakan sertifikasi. Untuk kenaikan pangkat, Bupati mengaku, sudah minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan, tidak boleh ada pungutan apapun.
Namun Bupati minta kepada seluruh guru, untuk tidak menempa makalah yang dibuatkan kepada orang lain. Sebab, seorang guru tentu mampu menulis makalah sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.
Maka dari itu, ke depan sistem kinerja para guru akan dirapikan, bila nanti ada reward atau penghargaan, maka itu bisa diraih.
"Ini menjadi cambuk bagi Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru ini. Agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai dengan pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun Bapak/Ibu, saya berdiri di sini tidak lain, tidak bukan itu hasil didikan guru-guru saya sebelumnya," tutur Bupati di upacara yang dirangkai dengan peluncuran buku dari guru berprestasi.
Ikut serta pada upacara, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan, Ketua 1 Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Asniar Lom Lom Suwondo, anggota DPRD Deli Serdang, Muhammad Hasan Elkholqiyah SH, MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos, MAP bersama Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan lainnya











