Analisadaily.com, Padanglawas -Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padanglawas, mengesahkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padanglawas Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah Sabtu (29/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palas, Luat Hasibuan didampingi Wakil Ketua M Dayan Hasibuan dan dihadiri Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Plt Sekda, Panguhum Nasution, serta pimpinan OPD jajaran Pemkab Palas.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palas, Sufriady Halomoan Hasibuan membacaka hasil laporan banggar usai melakukan pembahasan.
Menurut Sufriady sekalipun dalam pembahasan rancangan APBD, masih banyak perbedaan pendapat.Namun itu semua menunjukan suatu kebersamaan yang akhir mewujudkan yang terbaik untuk Kabupaten Palas.
Sufriady mengatakan, postur APBD 2026 telah disepakati antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1.03 triliun lenih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp58.153 milyar, pendapatan transfer Rp 950.610 milyar dan lain -lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 26.905 milyar.
Sementara belanja daerah ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp 1.047 triliun .Selisih anggaran ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Sufriady Halomoan Hasibuan menyebut DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Palas dengan beberapa hal yang urgent dalam pembahasan R APBD Tahun 2026.
Sementara Bupati Padanglawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada anggota DPRD Palas yang telah memberikan dukungan sebagaimana target program yang telah direncanakan.
Bupati menuturkan, penyusunan APBD Tahun 2026 dibahas bersama dalam waktu yang terbatas cukup menguras tenaga dan pikiran. Kendati demikian dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama.
Bupati Padanglawas menyampaikan, postur APBD 2026 fokus kepada tiga sektor yaitu Pendidikan, Infrastruktur, dan Kesehatan.
"Peningkatan infrastruktur dalam rangka peningkatan transformasi pembangunan menjadi arah pembangunan tahun 2026," kata Bupati.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD setelah disahkan APBD Palas 2026, segera menyiapkan administrasi dan langkah percepatan program.
"Pastikan jadwal kerja tersusun, kegiatan pembangunan tepat waktu, dan tepat sasaran,” tegas bupati.
(ATS/NAI)











