Analisadaily.com, Medan-Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh interaksi faktor alam dan aktivitas manusia.
Demikian Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Medan, Ir. Malik Assalih Harahap, ST., M.M., IPM., ASEAN Eng, dalam tanggapannya atas meningkatnya bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera dalam beberapa hari terakhir, Minggu, (30/11/2025).
Malik Harahap menjelaskan pengertian banjir maupun sistem sungai telah diatur jelas dalam peraturan nasional. Berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai Pasal 1 Ayat 7, banjir adalah peristiwa meluapnya air sungai melebihi palung sungai.
Sementara itu, UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa sungai adalah wadah alami atau buatan yang mengalirkan air dari hulu ke muara, dibatasi oleh garis sempadan.
Pada aturan yang sama, Daerah Aliran Sungai (DAS) didefinisikan sebagai satu kesatuan wilayah daratan yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air hujan secara alami hingga ke laut.
Sebagai Wakil Ketua V Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI) Cabang Sumatera Utara, Malik menekankan bahwa pengelolaan sumber daya air harus berbasis lima aspek sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2019 yakni Konservasi Sumber Daya Air — menjaga keberlanjutan daya dukung dan fungsi sumber air. Pendayagunaan Sumber Daya Air — memanfaatkan air secara efektif dan berkelanjutan. Pengendalian Daya Rusak Air — mencakup pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan pascabencana. Sistem Informasi Sumber Daya Air — menyediakan data hydrologi, hidrometeorologi, dan prasarana air. Partisipasi Masyarakat — memberi ruang bagi aspirasi dan keterlibatan warga dalam pengelolaan air. Malik menguraikan penyebab banjir dapat dikelompokkan menjadi dua kategori besar.
Pertama yakni faktor alam di mana curah hujan tinggi. Hujan ekstrem dalam durasi singkat atau hujan terus-menerus melebihi kapasitas drainase.
Topografi dan kondisi geografis. Dataran rendah yang secara alami menjadi tempat kumpulan air. DAS yang tidak mampu menampung limpasan dari wilayah hulu.
Daerah pesisir yang rawan banjir rob akibat pasang tinggi. Kondisi tanah yang jenuh air atau jenis tanah kedap air meningkatkan limpasan permukaan.
Kemudian bencana alam lain, seperti lahar dingin dari gunung berapi yang dapat menyumbat aliran sungai dan memicu banjir bandang.
Kedua, ungkapnya, faktor aktivitas manusia, di mana deforestasi dan perubahan tata guna lahan. Penggundulan hutan di hulu menghilangkan fungsi penyerap air. Urbanisasi dan pembangunan masif dengan permukaan kedap air menyebabkan air hujan tidak meresap, melainkan mengalir cepat ke permukiman. Drainase buruk dan menyempit akibat sedimentasi, sampah, serta bangunan tidak sesuai kaidah tata ruang. Pembuangan sampah sembarangan.
Sampah menyumbat gorong-gorong dan sungai hingga memicu luapan air. Penurunan muka tanah (land subsidence) Disebabkan pengambilan air tanah berlebih, terutama di kota-kota pesisir.
Selanjutnya, perubahan iklim global. Meningkatkan intensitas hujan ekstrem dan kenaikan muka air laut. Insinyur Siap Dukung Pemerintah dalam Rekonstruksi Pascabencana.
Di akhir pernyataannya, Malik menegaskan kesiapan para insinyur Indonesia untuk membantu pemerintah dalam proses pemulihan pascabencana di berbagai daerah terdampak.
“Para insinyur siap memberikan pemikiran ilmiah, dukungan teknis, serta bekerja dengan profesionalisme dan etika profesi dalam proses rekonstruksi dan rehabilitasi infrastruktur,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa banyak infrastruktur yang rusak akibat daya rusak air, mulai dari permukiman ambruk, jembatan putus, hingga tanggul dan perkuatan tebing yang mengalami kerusakan.
Malik berharap seluruh pihak pemerintah, masyarakat, dan komunitas teknik dapat bersinergi mengurangi risiko bencana di masa mendatang melalui pengelolaan sumber daya air yang lebih terpadu dan berkelanjutan











