Iskandar ST Minta Bobby Nasution Segera Bayar DBH Rp250 Miliar ke Pemko Medan

Iskandar ST Minta Bobby Nasution Segera Bayar DBH Rp250 Miliar ke Pemko Medan
Iskandar ST Minta Bobby Nasution Segera Bayar DBH Rp250 Miliar ke Pemko Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara Iskandar ST minta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution segera merealisasikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kota Medan.

Permintaan tersebut disampaikan Iskandar mengingat bahwa DBH merupakan utang Pemprovsu kepada Kota Medan yang wajib dibayar. Selain itu, dana DBH yang mencapai Rp250 miliar itu bisa digunakan danbermanfaat bagi penanggulangan pasca banjir yang merendam 19 Kecamatan di Kota Medan.

"Kami mengharapkan Pemprovsu dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution segera membayar DBH atau membagikan kembali DBH yang menjadi hak Pemko Medan. Begitu juga ke daerah-daerah yang terdampak bencana. Kita lihat di Sumut, khususnya Kota Medan sebagai pusat ibukota sangat membutuhkan dana DBH untuk penanganan banjir agar segera tuntas," tegas Iskandar ST di Kantor DPW NasDem Sumut, Selasa (2/12/2025) mengkritik pembagian DBH ke Kota Medan yang belum diselesaikan Pemprovsu sepenuhnya.

Diakui Iskandar jika dirinya mendapat informasi kalau Dana Bagi Hasil (DBH) dalam waktu dekat ini, bahkan sudah ada yang dibagikan. Dan yang membuatnya merasa miris, Pemerintah Kota Medan sebagai ibukota Provinsi, hanya menerima sebesar Rp10 miliar.

"Padahal, berdasarkan informasi yang saya dapatkan, utang Pemprovsu dari Dana Bagi Hasil itu ke Pemko Medan, jumlahnya sekitar hampir mencapai Rp250 miliar," jelasnya.

Jadi, lanjut Iskandar, kita harapkan Pemprovsu tidak berlaku diskriminatif dalam membayar utang DBH ke Pemko Medan.

"Karena saya dengar ada kabupaten lain yang dibayar mencapai ratusan miliar. Sementara Medan, ibukota Sumatera Utara hanya dibayar Rp10 miliar. Apa yang bisa dilakukan dengan dana Rp10 miliar? Padahal DBH ini sangat dibutuhkan Kota Medan untuk menggerakkan pembangunan dan roda ekonomi," tegasnya lagi.

Iskandar mengingatkan Bobby yang pernah menjabat Wali Kota Medan seharusnya lebih memperhatikan Kota Medan sebagai ibukota Provinsi. Bukan malah mengucilkan dalam hal pembayaran DBH tersebut.

"Jika Pemprovsu tidak membayar DBH ke Pemko Medan, jangan berharap bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi. Karena cacat administrasi. Kalau namanya utang kan wajib dibayar," pungkasnya mengingatkan.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi