Pemko Medan, OMS, dan Komunitas Bersinergi

Tak Siap Waktu, YPADHA Sumut Kembalikan Anggaran ST3

Tak Siap Waktu, YPADHA Sumut Kembalikan Anggaran ST3
Tak Siap Waktu, YPADHA Sumut Kembalikan Anggaran ST3 (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kota Medan bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Organisasi Berbasis Komunitas (OBK) resmi mengumumkan langkah strategis dalam penanggulangan HIV-AIDS melalui penerapan mekanisme Swakelola Tipe 3. Pendekatan ini menandai babak baru dalam upaya eliminasi HIV, dengan menempatkan komunitas sebagai ujung tombak penjangkauan dan pendampingan.

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan HIV adalah memastikan Orang dengan HIV (ODHIV) dapat dijangkau, mengakses layanan kesehatan, serta tetap patuh menjalani terapi antiretroviral (ARV). Selama ini, peran OMS dan OBK melalui tenaga Peer Educator, penjangkau lapangan, hingga paralegal, terbukti sangat penting.
Mereka bukan hanya fasilitator, tetapi menjadi ujung tombak yang mampu menjangkau populasi berisiko tinggi yang sulit tersentuh program pemerintah. Melalui Swakelola Tipe 3, OMS dan OBK kini memiliki dukungan sumber daya yang lebih stabil untuk memperkuat pendampingan, memastikan keberlanjutan pengobatan, dan membantu ODHIV mencapai viral load tersupresi-kunci penghentian penularan dan pengurangan stigma.
PKBI Sumatera Utara melalui dukungan Global Fund komponen Community System Strengthening-Human Rights (CSS-HR) pada tahun 2025 melakukan advokasi anggaran daerah agar penanggulangan HIV-AIDS di Kota Medan dikelola melalui Swakelola Tipe 3.
Selama bertahun-tahun, OMS dan OBK telah menjadi tulang punggung penjangkauan populasi kunci di Medan. Lewat mekanisme baru ini, Pemerintah Kota Medan tidak hanya memberi dukungan, tetapi juga mengakui peran fundamental komunitas dengan mengalokasikan anggaran langsung kepada mitra komunitas.
Alokasi 2025
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33.939.250 untuk OMS dan OBK di Kota Medan. Meski jumlahnya masih terbatas, mekanisme Swakelola Tipe 3 memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran-mulai dari proses penjangkauan (reach), pendampingan pengobatan (treat), hingga retensi kepatuhan ARV (retain).
"Swakelola Tipe 3 adalah jalan keluar dari tantangan stigma dan diskriminasi. Ketika komunitas memimpin, hambatan dalam mengakses layanan kesehatan berkurang," ujar Eka Prahadian Adburahman, Technical Officer Program HIV Kota Medan, saat memberikan keterangan di Gedung PKBI Sumut, Jumat (5/12/2025).
Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas. Seluruh kegiatan diatur dalam perjanjian kerja sama yang ketat dan diawasi berlapis oleh OMS dan OBK yang tergabung dalam Medan District Task Force (MDTF).
Sinergi Pemerintah Kota Medan, OMS, OBK, media, dan masyarakat merupakan bukti bahwa penanggulangan HIV-AIDS adalah tanggung jawab kolektif. Dengan memperkuat kepemimpinan komunitas melalui Swakelola Tipe 3, Kota Medan menegaskan visinya menjadi kota yang sehat, inklusif, dan bebas stigma terhadap ODHIV.
Untuk tahun ini, Pemko Medan sudah menganggarkan dua program kategori ST3. Kedua program itu yakni, screening tes bagi ibu hamil agar tidak melahirkan anak terinfeksi HIV dan peringatan Hari Aids Sedunia (HAS) 2025. Keduanya diplot di PABPD 2025 dengan pelaksana Yayasan Peduli Anak dengan HIV-AIDS (YPADHA) Sumut.
Hanya saja, kata Ketua YPADHA Sumut Saurma MGP Siahaan, karena persoalan teknis, mereka tidak bisa melaksanakan program tersebut. “Soalnya, anggaran itu baru ditandatangani di PAPBD akhir November 2025. Kemudian, kita (YPADHA) harus melaksanakan program dengan batas laporan pada tanggal 5 Desember 2025. Tentu kami tidak bisa melaksanakannya. Dana tersebut jadi tidak terpakai,” ucap Saurma.
Padahal, katanya, untuk mendapatkan kedua program itu dengan total nilai anggaran Rp60 jutaan, sudah sangat rumit. Mereka sudah mengawal program dari awal tahun sampai akhirnya keluar di PAPBD. “Kita minta agar ke depan, agar program untuk ST 3 masuk dalam APBD agar bisa lebih mudah melaksanakannya,” ucap Saurma.
Pengelola Program HIV Dinkes Medan, Emilda SKM mengaku, kasus HIV-AIDS di Kota Medan saat ini sudah sangat tinggi. Setidaknya data terakhir sampai November 2025, lebih dari 10.000 kasus. Dari temuan kasus itu, hanya 6.800 Odhiv yang mau minum obat dengan berbagai alasan.
Di lain pihak, lanjutnya, aturan terbaru dari pemerintah pusat, ada sharing dalam pembelian regensia untuk HIV dengan porsi, 40 persen pengadaan dari anggaran pusat dan sisanya 60 persen dari pemerintah daerah. “Walaupun ini berlaku untuk semua instansi, tapi bagi program HIVini berbahaya. Karena jika tidak dianggarkan, bagaimana bisa kita mencari kasus baru HIV,” sebut Emilda.
Bappeda Medan, Adel menjelaskan, walaupun sudah selesai pembahasan APBD 2026, namun masih ada kemungkinan perbaikan untuk memasukkan anggaran sesuai perubahan aturan dari pemerintah pusat tersebut. “Ada kemungkinan perubahan tapi tidak penambahan anggaran lagi,” sebut Adel seraya mengaku saat ini APBD Medan masih dalam verifikasi di Pemprov Sumut.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi