Analisadaily.com, Medan-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyoroti buruknya mitigasi yang dilakukan Pertamina terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Sumatera Utara khususnya Kota Medan selama beberapa hari terakhir. Kondisi ini telah menyebabkan antrean panjang di banyak SPBU dan mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Menurut klaim Pertamina, kelangkaan BBM terjadi karena kapal pemasok BBM tidak bisa sandar ke lokasi pengisian terminal dikarenakan cuaca buruk. Kapal itu baru bisa bersandar pada 29 November 2025.
Atas hal tersebut, Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke dua terminal penampung BBM milik Pertamina di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kamis (4/12).
Lokasi pertama yang disambangi adalah terminal penyimpanan pasokan BBM jenis Pertamina Dex dan industry dan juga melakukan inspeksi ke Fuel Terminal Medan Group.Dari lokasi pertama ditemukan bahwa pasokan untuk Pertamina Dex tersedia dan juga cukup untuk menyuplai SPBU di Kota Medan. Sedangkan di lokasi kedua, Pasokan diklaim sudah cukup memasok untuk SPBU di Kota Medan.
Dalam sidak yang dilakukan, Ombudsman memberikan berbagai catatan penting kepada Pertamina untuk melakukan perbaikan agar layanan terhadap masyarakat dapat terselengara dengan baik, yaitu:.
Perbaikan tangki hingga distribusi yang terkendala. Ombudsman menemukan beberapa fakta yang menjadi catatan yaitu mulaidari lokasi terminal BBM, Ombudsman menemukan ada perbaikan lima tangki penyimpanan stok BBM. Kondisi ini membuat, kapasitas penampungan di terminal belum bisa dimaksimalkan.
Dari 135 ribu Kiloliter, saat ini hanya bisa menampung 90 ribu Kiloliter.
Menurut Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, kondisi ini juga berpengaruh pada keandalan pasokan BBM. Apalagi saat kondisi kahar yang terjadi saat ini di Sumatera Utara.
Kemudian, Jemsly juga menyoroti soal proses distribusi. Harusnya, ketika kapal sudah sandar di pelabuhan, distribusi bisa dimaksimalkan. Namun Pertamina memberikan alasan, bahwa di saat yang bersamaan, mereka tidak memiliki operator truk distribusi. Lantaran, ada sejumlah operator yang juga terkena dampak banjir.
Sebelum kapal bersandar, Pertamina memang sudah melakukan beberapa upaya. Mereka mencoba mendatangkan BBM dari beberapa lokasi seperti Lhokseumawe hingga Dumai. Namun, dalam perjalanan, truk pembawa BBM itu terhambat akses yang terputus karena banjir.
“Akhirnya efeknya sekarang. Jadi pasokan-pasokan menjadi berkurang. Karena pasokan berkurang, sehingga kebutuhan masyarakat tidak bisa dipenuhi,” kata Jemsly
Pelayanan Pertamina buruk dan tidak kompetenOmbudsman menilai bahwa pelayanan publik Pertamina sebagai perusahaan sangat buruk. Pertamina tidak memiliki langkah mitigasi untuk memenuhi kendala kelangkaan pasokan dan hal ini akanberpotensi terjadinya dugaan malaadministrasi karena Pertamina kurang kompeten dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Ombudsman mendorong Pertamina melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki layanan termasuk memberikan kompensasi terhadap masyarakat yang menerima dampak kelangkaan BBM itu.Pertamina bisa memanfaatkan berbagai platform yang ada untuk memberikan kompensasi itu.
“Jadi, ada, tanggung jawab moral. Misalnya bisa dengan program tanggung jawab sosial pertamina, digunakan untuk itu. Jadi tidak ada kos tambahan. Atau misalnya ada pekan promosi harga BBM. Bisa melalui platform My Pertamina,” ujar Jemsly.
Ombudsman tekankan soal peningkatan kualitas mitigasi kelangkaan BBM
Dalam sidak yang dilakukan, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Herdensi Adnin memberikan penegasan pada langkah Pertamina dalam memitigasi kelangkaan. Kondisi yang terjadi pada sejumlah daerah, menunjukkan Pertamina tidak memiliki program mitigasi yang baik baik dalam sisi distribusi hingga cadangan pasokan. Khususnya pada kondisi kahar atau bencana alam.
Bagi Herdensi, kendala – kendala distribusi bisa dicarikan solusi cepat. Sehingga masyarakat tidak menanggung risiko dampak kelangkaan BBM.
“Harusnya Pertamina bisa memahami, bahwa kelangkaan BBM memiliki dampak sistemik kepada sektor-sektorlain. Misalnya distribusi logistik yang akan terganggu hingga berpengaruh pada harga-harga di lapangan. Kenaikan hargabahan pokok karena kelangkaan BBM bisa memicu laju percepatan inflasi. Semestinya ini bisa dipikirkan dengan matang oleh Pertamina,” ungkapnya.
(NAI/NAI)










