4 Nelayan dan 1 Admin Judol Dideportasi Malaysia (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Sebanyak 5 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah asal Medan, 4 sebagai nelayan dan 1 admin judi online (Judol) dideportasi dari Malaysia.
Mereka tiba di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur menumpang Batik Air, Kamis (11/12).
Petugas fungsional Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Fauzi Lubis, membenarkan deportasi tersebut.
"BP3MI Sumut hanya memfasilitasi kedatangan mereka, setelah didata langsung diserahkan kepada keluarga masing-masing," sebutnya.
“Mereka yang dideportasi ini semuanya warga Medan, 4 nelayan asal Belawan, 1 korban Judol di Malaysia,” sebutnya.
Masing-masing WNI yakni M fauzi, M Daud, Usman, Adi Syahputra warga Belawan, nelayan, terdampar ke Malaysia. Sementara M Rival Diandra korban judi online di Malaysia.
"Empat warga Belawan terdampar di perairan Malaysia, mereka diselamatkan Maritim Malaysia. Sedangkan 1 lagi korban Judol melarikan diri dan diantar warga ke KBRI Kuala Lumpur,” jelasnya.
M Rival Diandra, korban Judol yang dikonfirmasi mengaku berangkat ke Malaysia dari Tanjung Balai, Sumut, pada November 2025 lalu. Setibanya di Malaysia dia dipekerjakan sebagai admin Judol.
Karena tidak tahan dipekerjakan Admin Judol, dia mencoba melarikan diri. Pada saat melarikan dari ketahuan sama majikan, lalu disekap selama 4 hari.
“Dan akhirnya ia bisa melarikan diri, dan diantar ke KBRI, sehingga bisa dideportasi,” pungkasnya.
(KAH/RZD)