Kota Mandiri Bekala (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kawasan hunian terpadu Kota Mandiri Bekala yang berlokasi di Jalan Simalingkar, Medan, dipastikan telah memenuhi seluruh aspek lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktur Utama PT Propernas Nusa Dua, Rizqi Aswaransyah Pratama yang mengelola hunian di Kota Mandiri Bekala dalam keterangannya kepada media, Senin (15/12/2025).
Menurut Rizqi, Kota Mandiri Bekala, sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, pihak pengembang berkomitmen penuh untuk menjadikan aspek lingkungan sebagai prioritas utama.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sistem pengendalian banjir, serta pengelolaan sepadan sungai yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kota Mandiri Bekala dibangun dengan mengacu pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Kami telah mengantongi dokumen AMDAL yang sah dan disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh rekomendasi dalam AMDAL tersebut juga telah kami laksanakan secara konsisten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan AMDAL menjadi dasar penting dalam setiap tahapan pembangunan kawasan. Melalui kajian tersebut, potensi dampak lingkungan telah diidentifikasi sejak dini, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.
Selain AMDAL, Kota Mandiri Bekala juga dilengkapi dengan sistem pengendalian dan pengelolaan banjir yang dirancang secara komprehensif. Sistem tersebut mencakup pembangunan saluran drainase terpadu serta pengaturan aliran air hujan agar tidak menimbulkan genangan maupun berdampak pada wilayah sekitar.
“Kami memahami bahwa persoalan banjir merupakan isu krusial di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, Kota Mandiri Bekala memiliki sistem pengelolaan air yang terintegrasi, mulai dari drainase lingkungan dan lainnya. Semua ini dirancang agar kawasan tetap aman dan nyaman, sekaligus tidak membebani lingkungan sekitar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rizqi juga menegaskan bahwa pengembang juga mematuhi ketentuan terkait sepadan sungai. Area di sekitar aliran sungai tetap dijaga sesuai dengan garis sempadan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah, tanpa adanya pembangunan yang melanggar batas tersebut.
Selain itu, keberadaan ruang terbuka hijau di Kota Mandiri Bekala juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan. Selain berfungsi sebagai paru-paru kawasan, ruang hijau tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penghuni sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan jangka panjang.
Pihaknya juga selalu terbuka untuk melakukan evaluasi dan pengawasan bersama instansi terkait guna memastikan seluruh ketentuan lingkungan tetap dipatuhi.
“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan pihak berwenang untuk memastikan Kota Mandiri Bekala terus berjalan sesuai dengan aturan. Prinsip kami jelas, pembangunan harus sejalan dengan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dengan terpenuhinya aspek AMDAL, pengendalian banjir, serta pengelolaan sepadan sungai yang sesuai regulasi, Kota Mandiri Bekala diharapkan dapat menjadi contoh kawasan hunian yang tidak hanya modern dan nyaman, tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kota Medan.
(NS/BR)