Kasus Pemalsuan Surat Kelahiran Anak, Aelyn Halim Apresiasi Polda Sumut Ringkus Pelaku di Bogor

Kasus Pemalsuan Surat Kelahiran Anak, Aelyn Halim Apresiasi Polda Sumut Ringkus Pelaku di Bogor
Kasus Pemalsuan Surat Kelahiran Anak, Aelyn Halim Apresiasi Polda Sumut Ringkus Pelaku di Bogor (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010 yang juga aktivis pemberdayaan perempuan dan anak, Aelyn Halim, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Sumatera Utara atas keberhasilan menangkap terduga pelaku pemalsuan surat kelahiran anaknya.

Terduga pelaku berinisial HD, warga asal Medan, berhasil diringkus oleh personel Ditreskrimum Polda Sumut melalui Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Unit 1 di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/12).

Apresiasi tersebut disampaikan Aelyn atas respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/B/1046/VIII/2023/Polda Sumatera Utara. Menurutnya, kerja keras kepolisian dalam melakukan penyelidikan intensif patut diacungi jempol.

"Berkat kinerja cepat dan akurat Subdit Kamneg Unit 1 Polda Sumut serta kerja sama lintas sektor, pelaku berhasil diamankan. Saya sangat mengapresiasi langkah tegas ini," ujar Aelyn Halim kepada wartawan di Medan, Kamis (18/12).

Aelyn menjelaskan bahwa kasus pemalsuan dokumen ini merupakan bagian dari rangkaian persoalan hukum yang ia hadapi. Sebelumnya, Aelyn mengaku sempat menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan mantan suami dan mantan mertuanya.

Dalam perkara pengeroyokan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis pidana penjara selama tiga bulan dengan masa percobaan delapan bulan pada 1 Oktober 2025 silam.

Sebagai aktivis yang vokal terhadap isu perempuan, Aelyn menilai kasus ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bentuk edukasi hukum. Keberaniannya melapor diharapkan menjadi inspirasi bagi perempuan lain untuk berani bersuara demi mencegah pelanggaran hukum serupa.

"Penegakan hukum yang tegas akan memberikan rasa aman, tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi perempuan dan anak-anak lain yang menghadapi persoalan serupa," tambahnya.

Ia berharap proses hukum terhadap HD dapat berjalan secara transparan dan tuntas hingga ke meja hijau. Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi di Medan pada Kamis siang.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi