Rilis Akhir Tahun 2025, Kasus Kejahatan di Langkat Turun (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan, jumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Langkat pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, AKBP David menyampaikan penyelesaian perkara pada tahun 2024 sebanyak 1.739 kasus, sementara pada tahun 2025 sebanyak 1.737 kasus.
Sementara itu, untuk data kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 260 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 298 kasus.
AKBP David menambahkan pengungkapan tindak pidana narkoba pada tahun 2024 melibatkan 351 tersangka, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 399 tersangka atau naik 48 tersangka dengan persentase sebesar 13,7 persen.
Kapolres Langkat yang didampingi Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, Kasat Reskrim AKP Ghulham Yanuar Lutfi, Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, Kasat Lantas AKP M. Tommy Franata, serta Kasi Humas Iptu Jekson Situmorang, juga merinci barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025.
“Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 1.914,9 gram, ganja seberat 5.186,62 gram, ekstasi sebanyak 223,5 butir, serta serbuk ekstasi seberat 3,24 gram. Total tersangka terdiri atas 389 laki-laki dan 10 perempuan,” ungkap AKBP David.
Sebelumnya, Kapolres Langkat menyampaikan bahwa kegiatan rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Langkat kepada publik atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110,” pungkasnya.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian menggunakan alat berat yang disaksikan langsung oleh Kapolres Langkat bersama Wakapolres dan para pejabat utama (PJU) Polres Langkat.
“Pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam penegakan hukum dan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya,” tegas AKBP David. (HPG/WITA)











