Oleh : War Djamil

Dunia Pers 2025 “Kelam”

Dunia Pers 2025 “Kelam”
Dunia Pers 2025 “Kelam” (Analisadaily/istimewa)

BENARKAH kelam ? Mungkin sebagian pers di sejumlah negara tergolong kelam. Namun, di bagian dunia lain, biasa saja. Boleh jadi begitu. Kelam, jika wartawan saat meliput mengalami kekerasan dari pihak tertentu. Atau kantor media digeledah. Atau perusahaan pers digugat, bahkan diobrak-abrik.

Kapan dan dimana pers kelam ?

29 Des 2025 17:32 WIB

Refleksi 2025

23 Des 2025 13:52 WIB

"Curigai" AI

• 3 MEI : World Press Freedom Day (WPFD) 2025.

a. PBB melalui UNESCO menyatakan pers global masih mengalami kekerasan dan tekanan ekonomi.

b. Penghargaan UNESCO yakni Guillermo Cano World Press Freedom Prize 2025 diberikan kepada koran La Prensa di Nikaragua. Tahun 2021 pemerintah Nikaragua menutup koran ini. Kantornya digeledah, wartawan ditangkap/dipenjara, meski ada yang berhasil lolos dan lari ke luar negeri. Juan Lorenzo Holmann sebagai penerbit dihukum 9 tahun. Saat dalam penjara satu tahun, pemerintah mendeportasinya ke Amerika. Koran ini tetap hadir dalam bentuk daring dan tetap berani.

c. Reporters Without Borders merilis Indeks Kebebasan Pers (IKP) Dunia periode Mei 2024-2025. Antara lain : USA di posisi 57 turun dua tingkat dibanding periode 2023/2024. India (151). Indonesia (127) turun 16 tingkat dibanding periode lalu.

• 27 JUNI : Di Tanah Karo (Sumut). Pembakaran rumah. Wartawan Tribrata TV Sempurna, istrinya, anak dan cucunya, meninggal dunia. Diduga terkait pemberitaan. Tanggal 10 November, Mahkamah Agung (kasasi) mengukuhkan hukuman seumur hidup bagi 3 pelaku.

• 18 JULI : Beberapa media digugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump, terkait pencemaran nama baik. Di antaranya : Dua jurnalis The Wall Street Journal (WSJ), perusahaan media Dow Jones dan News Corp serta ”taipan media” Rupert Murdoch.

• 11 Agustus : Laporan kantor berita Al Jazeera : Serangan militer Israel dengan sasaran kawasan depan Rumah Sakit Al Shifa, Gaza City. Lima wartawannya tewas dalam tenda yaitu Anas Al Sharif (TV), Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal dan Moamen Aliwa.

• 21 AGUSTUS : Di kota Serang, Banten. Delapan wartawan dikeroyok saat meliput inspeksi mendadak (sidak) pihak Kementerian Lingkungan Hidup.

• 25 AGUSTUS : Tindak kekerasan oknum polisi terhadap wartawan LKBN “Antara” Bayu Pramana ketika meliput demonstrasi di depan gedung DPR-RI. Hari itu juga, Kabid Polda Metro Jaya datangi kantor LKBN “Antara” menyampaikan maaf.

• 27 OKTOBER : Radio Televisyen Malaysia (RTM) resmi menyampaikan maaf. Mengapa ? Akibat salah ucap dalam siaran langsung peliputan KTT ASEAN ke 47 di Kuala Lumpur yakni :

- PM Singapura Lawrence Wong (disebut : Lee Hsien Loong).

- PM Thailand Anutin Charnvirakul (disebut : Sretha Thavisin).

- Presiden RI Prabowo Subianto (disebut : Joko Widodo)

ITULAH gambaran kelam. Tentu masih ada satu dua wartawan menghadapi proses hukum. Dan, dibalik kondisi kelam, harus pula diakui adanya derap langkah wartawan dan media yang normal-normal saja dengan kerja-kerja jurnalistik terbaik.

KITA masuk 2026 dengan optimisme. Semoga media tetap eksis. Pula, dengan sikap semua pihak terhadap wartawan dan media, dalam batas-batas kewajaran. Tiada kriminalisasi. Tanpa kekerasan !

Berita kiriman dari: Pemred Harian Analisa

Baca Juga

Berita Wanita
15 Des 2025 17:00 WIB

Berita Wanita

Peran Sentral
08 Des 2025 20:09 WIB

Peran Sentral

Perlindungan Hukum
24 Nov 2025 19:08 WIB

Perlindungan Hukum

“Pers Kebangsaan”
17 Nov 2025 13:47 WIB

“Pers Kebangsaan”

Pasal-8 UU Pers
10 Nov 2025 20:16 WIB

Pasal-8 UU Pers

Tidak (Boleh) Sensasi !
03 Nov 2025 15:31 WIB

Tidak (Boleh) Sensasi !

Rekomendasi