Rapat Triwulan IV dengan Perkimcitaru Medan: Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Simanjuntak ‘Naik Darah’ (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak "naik darah" mengetahui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan Jhon Ester Lase ngotot mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk Tahun 2026 guna menuntaskan pelebaran Jalan Meteorologi perbatasan dengan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, Jalan Meteorologi tersebut merupakan akses menuju Perumahan Citraland yang notabene demi kepentingan masyarakat Deli Serdang khususnya pemilik perumahan Citraland.
Ironisnya, saat pelebaran Jalan Meteorologi malah terjadi penyempitan drainase yang berdampak banjir ke Kota Medan.
"Untuk apa dianggarkan lagi dana untuk menuntaskan pelabaran Jalan Meteorologi itu, hanya untuk kepentingan pihak perumahan. Mereka saja tidak peduli dengan warga Medan. Terbukti mereka mempersempit drainase," ujar Paul Simanjuntak bernada kesal saat memimpin Rapat Evaluasi Triwulan IV bersama Dinas Perkimcikataru Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (5/1/2026) yang turut dihadiri anggota komisi Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, Antonius Tumanggor, Iskandar Muda, Edwin Sugesti dan Jusup Ginting. Hadir juga Kepala Dinas Perkimcikataru Jhon Ester Lase bersama stafnya.
Menurut Paul, anggaran itu sebaiknya untuk perbaikan drainase di Kota Medan mengatasi banjir. Dinas Perkimcikataru hendaknya lebih tahu soal penggunaan anggaran prioritas.
"Masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih prioritas. Kok malah pelebaran Jalan Metereologi yang diutamakan. Itu kan lebih mementingkan masyarakat tertentu ke perumahan Citraland," tegas Paul Mei Anton Simanjuntak SH.
Anggota Komisi IV Lailatul Badri menyesalkan pihak Perkimcikataru, terkait adanya pihak pemilik tanah yang belum terselesaikan dan malah pembayaran salah alamat.
"Sekarang ada pemilik tanah belum menerima ganti rugi dan terima malah orang lain. Bagaimana penyelesaian ini," tegas Laila kemudian minta Perkimcikataru agar segera menyelesaikan masalah tersebut.
Menanggapi pernyataan anggota DPRD Medan, Kepala Dinas Perkimcikataru Medan Jhon Ester Lase menyampaikan, penganggaran sudah mulai Tahun 2022. Sementara untuk tahun 2026 ini hanya menyelesaikan beberapa persil yang belum tuntas.
"Kita hanya menuntaskan yang belum selesai," katanya.
(MC/RZD)