Pedagang Pasar Sambas Tolak Relokasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Sejumlah pedagang Pasar Sambas lantai 2 menolak direlokasi ke enam pasar yang dikabarkan akan menjadi tempat relokasi, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Halat, Pasar Bakti, Pasar Pusat Pasar, Pasar Sambu, dan Pasar Glugur.
Selain para pedagang merasa bahwa sosialisasi yang dilakukan sangat terkesan mendadak, sebagian pedagang yang merupakan pindahan dari Pasar Hongkong merasa keenam pasar yang menjadi tempat relokasi itu dinilai sepi pembeli.
"Jika memang dilakukan pengosongan, kami minta ada kompensasi yang layak. Karena kami ada yang sudah berpuluh tahun berjualan. Sebagian dari kami juga pindahan dari Pasar Hongkong yang sudah membayar retribusi kepada PUD Pasar Kota Medan," tegas para pedagang dalam rapat di Ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (3/2/2026) yang dipimpin anggota Komisi III DPRD Kota Medan Agus Setiawan yang dihadiri Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, Direktur Operasional, Agus Syahputra, Direktur Keuangan/Adm, Bobby Oktavianus Zulkarnaen serta Direktur SDM dan Pengembangan, Rudiansyah beserta pedagang.
Pedagang juga tegas menolak direlokasi ke Pasar Sukaramai, Pasar Halat, Pasar Bakti, Pasar Pusat Pasar, Pasar Sambu, dan Pasar Glugur.
"Kami sudah cek justru pasar-pasar itu tidak layak dan sepi, cari solusi atas nasib kami," keluh Ayin, salah seorang pedagang.
Pedagag lainnya, Linda mengungkapkan kegelisahannya karena sebagian besar pedagang telah mengeluarkan modal besar untuk stok barang menghadapi perayaan Imlek, bulan suci Ramadan, hingga Idulfitri.
"Jangan sesingkat itu pengosongannya. Kasihan kami, modal sudah tertanam untuk stok barang menghadapi hari besar," keluhnya.
Anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan mendesak agar ada solusi yang lebih manusiawi atas persoalan pedagang itu. Politisi PDI Perjuangan ini menilai pengosongan dalam hitungan hari sangat tidak realistis.
"Kalau bisa, tangguhkan dulu. Berilah tenggang waktu agar pedagang bisa merasakan rezeki di sisa momentum hari besar ini. Beri mereka waktu untuk tetap berjualan di sana sampai lebaran. Tidak gampang pindah begitu saja," tegas Agus.
Agus juga mengingatkan agar PUD Pasar mengambil tindakan cepat di lapangan agar tidak ada oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi di lapangan.
"Saya sudah turun menemui para pedagang justru ada oknum yang memanfaatkan situasi ini. Dengan menawarkan lapak jualan di seputaran kawasan Pasar Sambas. Kita minta PUD Pasar lakukan pengecekan dan pengawasan jangan pedagang sudah susah, malah semakin susah," pinta Agus.
Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi menyurati berbagai instansi strategis guna memohon penangguhan pengosongan gedung demi menjaga stabilitas ekonomi pedagang.
Langkah advokasi ini diambil merespons perintah pengosongan dari pihak penggugat yang jatuh pada Rabu, 4 Februari 2026.
Anggia menjelaskan PUD Pasar telah melayangkan surat permohonan penundaan kepada Polrestabes Medan, Pengadilan Negeri, dan Kodim 0201/Medan sebagai bentuk keberpihakan kepada nasib ratusan pedagang.
"Kami berupaya maksimal mengutarakan aspirasi pedagang kepada pihak penggugat. Intinya adalah memohon waktu untuk menunda atau menangguhkan pengosongan. Kami memahami beban moral dan materiil yang dihadapi para pedagang saat ini," ujar Anggia Ramadhan sembari tetap mengimbau agar para pedagang tidak memilih jalan pintas dengan berjualan di badan jalan yang dapat melanggar aturan tata ruang kota.
"Kami bebaskan pedagang memilih lokasi relokasi di bawah naungan PUD Pasar agar mereka tetap menjadi pedagang formal. Namun, kami mohon kerja samanya untuk tidak berjualan di bahu jalan demi ketertiban bersama," pungkasnya.
(MC/RZD)