Baru Saja Lolos, 2 ASN PPPK Paruh Waktu di Dairi Pilih Mengundurkan Diri (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dinyatakan lulus dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum sempat mengabdi.
Kepastian mundurnya kedua abdi negara ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Roy Sinaga, di Sidikalang, Kamis (12/2/2026).
Menurut keterangan Roy Sinaga, kedua ASN tersebut secara resmi menolak untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang telah ditandatangani oleh Bupati Dairi. Pengunduran diri ini terjadi sesaat sebelum proses penempatan dilakukan.
"Ada dua orang ASN jalur PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri. Mereka tidak bersedia menerima SK tersebut," ujar Roy singkat.
Meski enggan membeberkan identitas detail kedua orang tersebut, Roy mengungkapkan bahwa sedianya mereka akan ditempatkan di dua instansi berbeda, yakni satu orang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dairi dan satu orang lainnya di SD Negeri Ujung Teran.
Meskipun pihak BKPSDM tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik penolakan SK tersebut, beredar kabar di lingkungan Pemkab Dairi bahwa besaran gaji menjadi salah satu pertimbangan utama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ASN PPPK Paruh Waktu di daerah otonom ini menerima gaji bersih sebesar Rp800 ribu per bulan. Angka ini diduga menjadi pemicu keraguan bagi para pelamar yang telah lolos seleksi untuk melanjutkan komitmen sebagai ASN paruh waktu.
Fenomena mundurnya ASN yang telah lulus seleksi ini menjadi catatan tersendiri bagi tata kelola SDM di daerah, terutama terkait skema kesejahteraan bagi pegawai dengan skema paruh waktu yang baru diterapkan dalam kebijakan manajemen ASN nasional.
(SSR/RZD)