Kolaborasi Penanggulangan HIV di Kota Medan: Dinkes dan OMS Perkuat Sinergi Lewat Swakelola Tipe 3 (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Upaya mewujudkan target Ending AIDS 2030 di Medan terus diperkuat melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil (OMS). Melalui mekanisme Swakelola Tipe 3, sinergi ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam membangun sistem penanggulangan HIV yang lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kota Medan mencatat 1.096 kasus baru HIV-AIDS, terdiri dari 649 kasus HIV dan 447 kasus AIDS. Dari total tersebut, 940 kasus terjadi pada laki-laki dan 156 pada perempuan. Data menunjukkan bahwa mayoritas kasus ditemukan pada kelompok usia produktif 25–49 tahun sebanyak 689 kasus, disusul usia 20–24 tahun sebanyak 220 kasus, serta 15–19 tahun sebanyak 75 kasus. Sementara itu, pada kelompok usia anak 5–14 tahun terdapat 14 kasus dan balita sebanyak 5 kasus.
Angka ini menjadi pengingat bahwa upaya penanggulangan HIV tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja. Dibutuhkan pendekatan yang lebih menyentuh akar rumput dan menjangkau populasi kunci yang selama ini sulit diakses oleh layanan formal.
Dalam semangat tersebut, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumatera Utara yang diwakili oleh Technical Officer Kota Medan, Eka Prahadian Abdurahman, bersama Medan District Task Force (MDTF) Program Swakelola Tipe 3 melakukan audiensi strategis dengan Dinas Kesehatan Kota Medan. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan.
Audiensi ini membahas implementasi mekanisme Swakelola Tipe 3 sebagaimana diatur dalam regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Skema ini memungkinkan pemerintah memberikan kepercayaan kepada OMS sebagai pelaksana program melalui kontrak sosial yang transparan dan akuntabel.
Menjawab Tantangan dengan Kolaborasi
Program penanggulangan HIV di Kota Medan selama ini mendapat dukungan dari Global Fund yang dijadwalkan berakhir pada 2026. Situasi ini mendorong perlunya strategi komprehensif dan peta jalan yang jelas agar program HIV tetap berkelanjutan pasca berakhirnya dukungan donor internasional.
Sejumlah tantangan masih dihadapi, antara lain:Stigma dan diskriminasi, yang membuat sebagian masyarakat enggan melakukan tes dan mengakses layanan pengobatan. Keterbatasan anggaran, yang menuntut optimalisasi APBD untuk program penjangkauan, sosialisasi, dan layanan kesehatan. Kebutuhan edukasi komprehensif, terutama bagi remaja dan dewasa muda untuk mencegah penularan baru.
Dalam konteks inilah peran OMS menjadi sangat strategis. Dengan modal sosial berupa kepercayaan komunitas, jaringan akar rumput, serta fleksibilitas operasional, OMS mampu menjangkau populasi kunci secara lebih humanis dan efektif.
“Sinergi melalui Swakelola Tipe 3 ini adalah langkah progresif. Kita tidak hanya bicara soal anggaran, tetapi bagaimana memadukan sumber daya pemerintah dengan keahlian komunitas untuk memastikan layanan HIV tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Eka Prahadian Abdurahman.
Melalui skema Swakelola Tipe 3, OMS tidak lagi hanya menjadi mitra pendukung, tetapi pelaksana program yang terintegrasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sinergi ini menekankan tiga poin utama:
Peningkatan Akses Layanan – Mempercepat rujukan dan pendampingan bagi Orang dengan HIV (ODHIV) melalui jaringan komunitas.
Efisiensi dan Transparansi Anggaran – Optimalisasi APBD sesuai regulasi nasional yang akuntabel.
Keberlanjutan Program – Membangun ekosistem penanggulangan HIV yang mandiri di tingkat lokal tanpa ketergantungan penuh pada donor internasional.
Dinas Kesehatan Kota Medan menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan yang lebih partisipatif. Kontrak sosial melalui Swakelola Tipe 3 diharapkan menjadi role model bagi sektor kesehatan lainnya dalam melibatkan partisipasi publik secara formal dan sistematis.
Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan gerakan bersama untuk memastikan bahwa setiap warga Kota Medan memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan. Dengan semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat sipil, harapan untuk mengakhiri epidemi AIDS pada 2030 bukanlah mimpi yang mustahil, melainkan tujuan yang bisa dicapai bersama.
(NAI/NAI)











