Kuli Bangunan Yang Nekat Curi Motor Usai Diamankan Personel Polsek Medan Baru. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Berdalih untuk membayar sewa rumah kuli bangunan, FB (29) warga Desa Marindal II, Gang Rambe, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru saat beraksi mencuri sepeda motor (Curanmor) di kawasan Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah pada, Minggu (15/2/2026) malam. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026) mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika personel Reskrim Polsek Medan Baru menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aksi Curanmor di lokasi tersebut.
Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Zepry Nadapdap, S.H., langsung melakukan patroli rutin dan berkoordinasi dengan warga setempat. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim tiba di Gang Keluarga dan melakukan pemantauan. Benar saja, pelaku terlihat sedang berusaha membobol motor korban.
Melihat aksi tersebut, petugas dibantu warga setempat langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian. Dalam pengakuan awalnya di lapangan, Firhan mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengatakan rencananya hasil penjualan motor curian akan digunakan untuk melunasi tunggakan sewa rumah sebesar Rp 600 ribu yang sudah menumpuk.
Dalam pengakuannya, pelaku mengatakan kalau ini adalah aksi perdananya bersama seorang rekannya yang langsung kabur menggunakan sepeda motor lain begitu melihat polisi mendekat.
“Kami terus mengintensifkan patroli dan mengandalkan peran aktif warga untuk menekan angka curanmor. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan kecil seperti ini sering dipicu masalah ekonomi, tapi tetap harus ditindak tegas agar tidak berulang. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk mencari identitas rekannya yang melarikan diri,” jelas Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
(YY)