Rapat Dengar Pendapat dengan Tokoh Masyarakat, DPRDSU : Tangkap Bandar Narkoba di Belawan (analisadalily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, mengapresiasi komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk upaya menangkap para bandar yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Belawan.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Henry Dumanter Tampubolon, serta anggota DPRD Sumut Hefriansyah, M. Yusuf, dan Megawati Zebua dan Landen Marbun.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Belawan AKBP Rosef Efendi menegaskan pihaknya melalui Satuan Narkoba telah memiliki data sejumlah bandar narkoba yang beroperasi di kawasan Belawan.
"Kami sudah memiliki data nama-nama bandar narkoba di Belawan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dan para bandar akan ditangkap sesuai data yang ada," ujar Rosef yang baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Belawan.
Menanggapi hal itu, Ihwan Ritonga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menilai penindakan harus menyasar hingga ke jaringan bandar agar peredaran narkoba benar-benar dapat ditekan.
Ihwan yang telah sekitar 25 tahun tinggal di kawasan Medan Utara juga menyoroti kondisi keamanan di Belawan yang dinilainya masih memprihatinkan. Ia menyebut berbagai persoalan yang kerap terjadi di masyarakat, mulai dari peredaran narkoba, begal, jambret, pencurian kabel hingga praktik prostitusi.
Menurutnya, praktik prostitusi di Belawan bahkan telah berlangsung sekitar 10 tahun terakhir sehingga pengawasan dan penertiban perlu diperkuat. Ia menduga berbagai tindak kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Menyeluruh
"Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya menindak pengguna atau pengedar kecil, tetapi para bandar harus berani ditangkap agar efek jera tercipta," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Belawan AKBP Rosef Efendi menjelaskan bahwa sejak menjabat dua bulan terakhir pihaknya memfokuskan penanganan pada kasus narkoba, kejahatan jalanan, tawuran, sabung ayam, serta perjudian yang melibatkan anak-anak.
Data kepolisian menunjukkan angka kejahatan di wilayah Belawan mengalami penurunan pada periode Januari hingga Maret 2026, meski pengungkapan kasus bandar narkoba masih terus dilakukan.
Rosef mengungkapkan wilayah Belawan memiliki 10 titik rawan tawuran, sementara di Medan Labuhan terdapat tiga titik konflik sehingga total terdapat 13 titik yang menjadi perhatian aparat.
"Kami sudah menangkap 14 pelaku tawuran dari tiga kejadian pada awal tahun ini dan penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus kami lanjutkan," katanya.
Ia menegaskan, Polres Belawan mendapat dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara serta akan meningkatkan patroli keamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Perwakilan Kodim 0201/Medan, Mayor Abdul Halim Pasaribu, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Polri melalui koordinasi di setiap kecamatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P. Sinaga, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di jalanan tetapi juga di lokasi yang menyediakan tempat pengisapan sabu atau Tempat Penggunaan Sabu (TPS). Meski sejumlah lokasi telah digerebek, praktik tersebut kerap kembali muncul di beberapa titik seperti Sei Mencirim dan Jermal.
Tokoh agama dan masyarakat Belawan yang hadir dalam rapat tersebut juga menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap para bandar narkoba yang selama ini dianggap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal. Beberapa nama bandar yang disebut antara lain Sugeng, Edi Kantin, Ayu, Ilyas, dan Iwan Gondrong yang diduga turut mendanai aksi tawuran serta kerap membangun fasilitas masyarakat untuk menutupi aktivitas ilegalnya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat tersebut, forum bersama DPRD Sumut, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat menyepakati sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan penanganan kriminalitas di Belawan.
Rekomendasi tersebut antara lain menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran narkoba, meningkatkan patroli rutin di wilayah Belawan, serta melakukan penyegaran aparat penegak hukum guna memperkuat pengawasan dan penindakan.
Selain itu, forum juga merekomendasikan penindakan tegas terhadap para bandar narkoba, penertiban lokasi perjudian, serta peningkatan koordinasi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan BNN.
Forum juga mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan Kejahatan di Belawan yang melibatkan berbagai unsur dengan koordinasi pemerintah daerah, termasuk peningkatan patroli laut di kawasan perairan Belawan untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut.
Di samping itu, disepakati pula perlunya pelaksanaan tes urin terhadap pelaku tawuran dan begal guna mengidentifikasi keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, serta memperkuat peran tokoh agama dan masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
Anggota DPRD Sumut Landen Marbun menambahkan, persoalan kriminalitas di Belawan sudah sangat memprihatinkan. Untuk harus ditangani secara serius. “Hal ini tidak bisa ditangani Polres Belawan saja, tapi juga harus dibantu Kapoldasu dan Pangdam I/BB,” harapnya seraya mengaku, RDP tersebut merupakan inisiatif dewan sebagai wujud kepedulian terhadap persoalan di masyarakat. (NAI/NAI)











