Operasi 5 Bulan Berbuah Hasil: Polresta Deliserdang Musnahkan 34 Kg Sabu dan 5 Kg Ganja, Selamatkan 131 Ribu Jiwa (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang – Polresta Deliserdang menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana, barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp 7,05 miliar dimusnahkan di Aula Terbuka Mapolresta Deliserdang, Kamis (5/3/2026).
Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerja keras pengungkapan kasus selama lima bulan terakhir, terhitung sejak November 2025 hingga Maret 2026.
Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Deliserdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta BNN Kabupaten Deliserdang. Adapun rincian barang bukti yang dihancurkan meliputi:
- Sabu-sabu: 34.774,06 gram (34,7 kg)
- Ganja: 5.064,15 gram (5 kg)
- Ekstasi: 500 butir
"Dengan pemusnahan ini, estimasi nilai barang bukti mencapai Rp 7.057.000.000. Namun yang terpenting, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.
Kapolresta menegaskan bahwa tindakan tegas ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Hendria memastikan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar dan pengedar, terutama menjelang momen sakral keagamaan.
"Pada bulan suci Ramadhan ini, kewaspadaan harus semakin ditingkatkan. Kami tidak akan memberikan peluang sedikit pun kepada pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini," tambahnya.
Kegiatan pemusnahan ini didasari oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ka BNNK Deliserdang Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, serta Kasatres Narkoba Kompol Fery Kusniadi.
"Penindakan akan terus kami lakukan secara profesional dan proporsional demi menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Deliserdang tetap kondusif," tutup Kapolresta.
(KAH/RZD)