Seorang warga Batahan saat melihat sampah yang menumpuk di salah satu lahan. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batahan - Camat Batahan, Sukiman, menegaskan bahwa persoalan sampah yang terjadi di wilayahnya bukanlah masalah baru, melainkan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
“Ini adalah permasalahan lama, yang terus kami carikan jalan keluarnya. Kendala utamanya selama ini belum ada lahan resmi untuk pembuangan sampah,” ujar Sukiman, Selasa (31/3/2026).
Pengakuan tersebut memperkuat gambaran bahwa krisis sampah di Batahan merupakan persoalan struktural yang telah berlangsung cukup lama.
Ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) disebut menjadi hambatan utama, sehingga pengelolaan sampah tidak dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Sebagai upaya penanganan, pemerintah kecamatan telah melakukan survei lokasi yang direncanakan untuk dijadikan TPA
Langkah ini disebut sebagai bagian dari ikhtiar percepatan penyelesaian masalah yang selama ini tertunda.
“Jika pemilik memberi izin, baik dijual maupun kontrak, kami akan tindak lanjuti. Persoalan sampah harus secepatnya terselesaikan demi kenyamanan warga,” tambahnya.
Sebelumnya, Kurnia Putra Gardana menilai krisis sampah di Batahan mencerminkan lemahnya tata kelola lingkungan dan minimnya komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan dasar.
Ia juga menyoroti adanya kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di lapangan.
Dengan adanya pernyataan Camat Batahan, terlihat bahwa salah satu akar persoalan memang terletak pada keterbatasan lahan.
Namun demikian, publik menilai bahwa status “permasalahan lama” seharusnya menjadi alasan untuk mempercepat solusi, bukan justru menjadi pembenaran atas lambannya penanganan.
"Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu realisasi konkret dari rencana penyediaan TPA, sekaligus komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut," ungkap Kurnia. (RES)
(WITA)











