Barang Bukti narkoba yang disita Polsek Bahorok dari tersangka narkotika. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Langkat- Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan mengungkap kasus tindak pidana narkotika di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu penginapan di Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
“Kemarin, kita ada menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan transaksi narkoba di Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok," ujar AKP Tunggul, Rabu, (1/4/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, ungkap AKP Tunggul, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut. "Setibanya di lokasi, tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil penangkapan, sambung AKP Tunggul, petugas berhasil mengamankan tersangka RA (31) beserta sejumlah barang bukti dua butir diduga ekstasi, alat hisap (bong), uang tunai dan 2,08 gram sabu.
Lebih lanjut ditegaskan AKP Tunggul bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bahorok. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Tunggul.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Bahorok dan seluruh personel yang bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres Langkat juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkotika, melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
“Silahkan manfaatkan layanan 110 secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
(HPG/YY)