Dua Lelaki Diikuti Petugas Saat Akan Mengisap Sabu

Dua Lelaki Diikuti Petugas Saat Akan Mengisap Sabu
Kedua pemakai sabu yang ditangkap petugas Polsek Bahorok (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Bahorok - Personel Unit Reskrim Polsek Bahorok menangkap dua tersangka pengguna narkoba di Jalan Berdikari, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

"Kedua tersangka ditangkap kemarin saat hendak menggunakan sabu secara bersama-sama," ujar Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Minggu (26/9).

Tersangka SP (31) dan ES (29), keduanya warga Lingkungan Kampung Tempel, Kelurahan Pekan Bahorok, saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bahorok.

Sebelumnya, sebut Joko, Kapolsek Bahorok AKP Pamilu Hutagaol, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering menggunakan atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di tempat kejadian perkara.

"Kapolsek menerima informasi, ada lokasi yang kerap dijadikan tempat mengisap narkoba dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M. Yassir Parinduri agar mengecek kebenarannya," sebut Joko

Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan menuju sebuah gubuk tidak jauh dari peternakan ayam. Melihat kejadian itu, aparat langsung mengikuti keduanya dari belakang.

Sadar diikuti petugas, salah seorang pelaku langsung membuang bungkusan kecil yang berisi sabu di bawah pohon sawit. Namun seketika petugas langsung meringkus keduanya.

"Salah seorang tersangka dilihat petugas membuang barang bukti di bawah pohon sawit. Berdasarkan pengakuan mereka sabu tersebut dibeli dari Farid dengan harga Rp50 ribu dan rencananya akan digunakan di tempat tersebut," pungkas Joko Sumpeno.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi