Tampak pintu masuk ruang kerja Bupati Langkat disegel KPK. (Analisadaily/HeryPutraGinting)
Analisadaily.com, Langkat - Tiga pintu masuk ruang kerja Bupati Langkat yang berada di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat, Jalan T. Amir Hamzah No. 1, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, telah disegel KPK, Jumat, (3/7/2026).
Pantauan Analisadaily,com, saat mengunjungi Kantor Bupati Langkat di Jalan T. Amir Hamzah No. 1, Kelurahan Kwala Bingai, tampak sepi, karena setiap Jumat, pemerintah memberlakukan Work From Home (WFH).
Tidak ada satu pun pejabat yang ditemui wartawan saat berada di Kantor Bupati Langkat. Hanya beberapa orang pegawai dan petugas Satpol PP yang tampak di dalam kantor Bupati Langkat.
Sementara tiga pintu yang menuju ruangan kerja Bupati Langkat, sudah di segel oleh penyelidik KPK yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" dan ditandatangani oleh penyelidik bernama Bayu.
Ruangan yang telah disegel KPK, tampak dijaga oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Langkat, dimana mereka duduk di depan maupun ruang yang disegel KPK RI.
Sebelumnya, informasi diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin turut diamankan penyelidik KPK.
Selain Bupati, dua orang lainnya juga turut diamankan. Salahsatunya mantan anggota DPRD Sumut yang disebut-sebut bernama Syahrial Harahap.
Artinya ada tiga orang yang diamankan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan pada, Kamis (2/7/2026) sore.
Dikabarkan sebelumnya, KPK membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026), yang salah satunya menyasar Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung penindakan tersebut. "Benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026) pagi.
Meski demikian, Fitroh belum merinci perkara yang menjerat Ondim. "Belum bisa disampaikan detailnya. Pascakegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya," katanya.
Bahkan dia menambahkan, KPK masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan sebelum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
(HPG/YY)