Analisadaily.com, Medan - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H mengklarifikasi tudingan dugaan penganiayaan terhadap tersangka SH yang sebelumnya disampaikan kuasa hukumnya kepada awak media. Pada Analisadaily com, Kepala BNNK Deliserdang membantah tudingan tersebut.
“Tidak benar,” jawab Kepala BNNK Deliserdang saat ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum SH yang menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan saat pelaksanaan razia di Kafe Kita, Kecamatan Patumbak.
Sebelumnya, Kuasa Hukum SH, Thomas Tarigan SH MH, menyatakan bahwa kliennya diduga mendapat tindakan kekerasan berupa tendangan saat razia berlangsung.
Mereka juga meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan membuka rekaman CCTV untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menanggapi permintaan penjelasan mengenai kronologi kejadian maupun laporan polisi yang berkaitan dengan perkara tersebut, Kepala BNNK Deliserdang meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada penyidik Polrestabes Medan.
“Terkait kronologis dan LP kami di Polrestabes Medan silahkan langsung kepada Polrestabes Medan yang menangani perkaranya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, insiden tersebut bermula saat razia gabungan yang dilakukan BNNK Deliserdang bersama Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubukpakam di Kafe Kita, Patumbak, Minggu (28/6/2026).
Razia itu berujung bentrokan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk SH.











