86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 RI

86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 RI
86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 RI (Analisadaily/Tetty Naibaho)

Analisadaily.com, Samosir - Sebanyak 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom kepada perwakilan warga binaan dalam kegiatan di Lapas Kelas III Pangururan.

Dari 86 warga binaan penerima remisi, pengurangan masa pidana diberikan selama dua hingga tiga bulan. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti pembinaan sesuai ketentuan.

Vandiko mengatakan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Vandiko.

Ia berharap momentum remisi menjadi titik balik bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum setelah kembali ke keluarga dan masyarakat.

Bupati juga mengapresiasi jajaran Lapas Kelas III Pangururan yang terus melaksanakan program pembinaan kepribadian dan keterampilan sebagai bekal warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Binur Sitanggang, mengatakan, 86 warga binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini merupakan penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik, menaati tata tertib dan menunjukkan perubahan perilaku,” kata Binur.

Menurutnya, remisi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mempertahankan perilaku positif dan terus memperbaiki diri.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berbuat baik dan jangan kembali melakukan pelanggaran hukum setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Binur menambahkan, keberhasilan pembinaan warga binaan membutuhkan sinergi berbagai pihak karena pada akhirnya mereka akan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi