Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian di Tanjungbalai (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Tanjungbalai - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menata layanan keimigrasian di wilayah Sumut.
Hal ini tercermin dari audiensi yang digelar Kakanwil Dr. Parlindungan, S.H., M.H., bersama Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B, S.E., M.A.P., di ruang kerja Kakanwil, yang turut didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
Kakanwil Parlindungan menegaskan bahwa Kanwil Sumut membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan pemerintah daerah dalam setiap penataan struktur layanan keimigrasian.
Ia menyambut baik aspirasi yang disampaikan Wali Kota Tanjungbalai terkait pentingnya layanan keimigrasian di kota tersebut, mengingat posisi strategis Kota Tanjungbalai sebagai satu-satunya pelabuhan internasional penumpang sekaligus pintu masuk lintas laut ke Malaysia.
"Sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan," ujar Kakanwil, sejalan dengan visi Imigrasi untuk Rakyat sebagaimana digaungkan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Parlindungan juga mengemukakan bahwa layanan WNI, layanan WNA, dan pengawasan orang asing di Tanjungbalai perlu terus berjalan optimal demi mendukung mobilitas masyarakat dan roda perekonomian daerah, termasuk potensi terbukanya lapangan kerja dan investasi yang disampaikan Wali Kota.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa Imigrasi Sumut juga aktif membangun komunikasi dengan legislatif daerah, di antaranya melalui audiensi bersama Komisi Gabungan A, B, dan C DPRD Kota Tanjungbalai yang menyuarakan aspirasi serupa, yang menegaskan pentingnya keberlangsungan pelayanan keimigrasian di kota tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa penataan nomenklatur yang tengah berjalan di berbagai daerah, seperti Kanimsus Medan menjadi Kanimsus Kualanamu, Kanim Polonia menjadi Kanim Medan, dan Kanim Pematangsiantar menjadi Kanim Simalungun merupakan bagian dari proses penyesuaian organisasi yang terus dikomunikasikan secara transparan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Sebagai bentuk komitmen sinergi tersebut, Kakanwil Parlindungan menegaskan bahwa Kanwil Sumut menerima dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan terkait Kanim Tanjung Balai Asahan dan akan segera meneruskannya kepada Direktur Jenderal Imigrasi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
(KAH/RZD)