Massa FSPMI Geruduk Kantor DPRD Sumut, Tuntut Disahkannya UU Pelindungan Buruh tanpa Omnibus Law (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan - Seratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam orasinya, Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, menyampaikan tuntutan utama yakni Agar Pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
Willy menegaskan bahwa hari ini merupakan batas akhir bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Kami minta agar DPRD Sumut membuat surat dukungan kepada buruh, agar pemerintah dan DPR di pusat segerag mengesahkan UU Pelindungan Buruh, kami minta sekarang juga surat itu dikirim," tegas Willy dengan pengeras suara di depan ratusan massa FSPMI di gerbang Kantor DPRD Sumut.
Willy juga menyampaikan, selama ini banyak hak-hak buruh yang dikebiri sejak adanya UU Cipta Kerja. Maka dari itu sudah sepantasnya dengan adanya putusan MK, pemerintah dan DPR jangan lagi mengulur-ulur waktu dengan alasan apapun.
"Sudah cukup menderita kaum buruh dengan UU Cipta kerja, saatnya kalian wakil rakyat semuanya, berempatilah pada kaum buruh Indonesia yang sudah jauh dari harapan kesejahteraan," pekik Willy.
Selain itu, massa buruh juga menyampaikan beragam tuntutan daerah, yakni agar Disnaker Sumut menyelesaikan kasus-kasus perburuhan yang terjadi di PT Panjin Wira Surya Mandiri, kasus buruh perkebunan PT Asian Agri Grup , PT Supra Matra Abadi Labuhanbatu dan PT Sawit Serdang Makmur di Serdang Bedagai.
Selain itu para buruh juga meminta agar Gubernur Sumatera Utara segera menggelar aundensi dan memediasi persoalan ijazah 28 dokter muda mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU Medan dengan pihak yayasan, dimana ijazah para mahasiswa tersebut tidak kunjung dikeluarkan tanpa alasan hukum.
Willy juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika tuntutan buruh tidak doisahuti pemerintah dan DPR.
"Jika tuntutan kami hari ini tidak dipenuhi, maka kami akan menggelar aksi besar besaran dan mogok nasional buruh seluruh Indonesia, siap kawanAkawan!" terima kasih Willy yang disahuti kata siap oleh seluruh massa aksi.
Satu jam berorasi massa buruh diterima Humas DPRD Sumut, Sofyan. Dalam kesempatan itu Sofyan menyampaikan anggota DPRD Sumut semua reses tidak ada di tempat, begitupun aspirasi FSPMI yang meminta surat tertulis dari Ketua DPRD Sumut untuk mendukung tuntutan buruh tentang segera mengesahkan UU Pelindungan Buruh ke Presiden Prabowo dan DPR RI sudah dikonsep dan akan dikirimkan setelah ditandatangani Ketua DPRD Sumut selambatnya Senin, 5 Oktober 2026.
Usai diterima massa aksi FSPMI kembali melanjutkan aksinya ke Kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan. Aksi buruh ini merupakan aksi serentak daerah nasional yang dilakukan FSPMI seluruh Indonesia.
Selain Sumatera Utara aksi juga digerlar di beberapa provinsi seluruh Indonesia dengan tuntutan yang sama, yakni Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.
(RZD)