Pemkab Samosir-Kejari Perkuat Pencegahan Penyimpangan di Sektor Pendidikan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan pendidikan, sekaligus memberikan pendampingan hukum bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik.
MoU ditandatangani Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas. Kerja sama ini menjadi bagian dari program “Jaksa Sahabat Pendidik” untuk mendorong penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, transparan, akuntabel dan berintegritas.
Wakil Bupati Ariston mengatakan sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Karena itu, besarnya anggaran pendidikan harus dikelola secara transparan dan akuntabel serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan.
“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan, edukasi dan pendampingan harus dikedepankan,” ujar Ariston.
Ia berharap kerja sama tersebut memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi ruang konsultasi untuk memahami ketentuan hukum dalam pengelolaan pendidikan.
Ariston menegaskan, MoU tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi harus diwujudkan melalui edukasi, pencegahan dan pendampingan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan secara serentak dan berjenjang di Sumatera Utara. Kegiatan diawali penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin bersama sejumlah kepala daerah, disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Samosir dan Kejari Samosir berkomitmen memperkuat langkah preventif, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memastikan tata kelola pendidikan berjalan bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas. (TN) (WITA)











