34 Anggota DPRD Deliserdang Buat Mosi Tidak Percaya Terhadap Pimpinan Dewan

34 Anggota DPRD Deliserdang Buat Mosi Tidak Percaya Terhadap Pimpinan Dewan
34 Anggota DPRD Deliserdang Buat Mosi Tidak Percaya Terhadap Pimpinan Dewan (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Deliserdang - Sebanyak 34 anggota DPRD Kabupaten Deliserdang dari 50 anggota membuat tandatangan mosi tak percaya terhadap empat pimpinan dewan DPRD Deliserdang sekaitan dengan gagal disahkannya P-APBD Tahun 2026 Kabupaten Deliserdang. Hal ini disampaikan anggota DPRD Deliserdang, Rakhmadsyah, dari PKB kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Adapun 34 anggota DPRD Deliserdang yang membuat mosi tidak percaya pada unsur pimpinan dewan mewakili dari berbagai partai politik, pimpinan fraksi, ketua-ketua komisi, serta lainnya.

"Mosi tak percaya ini adalah suatu pembelajaran politik kepada semua pimpinan DPRD Deliserdang, untuk kedepannya tidak lagi melakukan hal-hal yang semacam ini, dampaknya 2 juta lebih masyarakat Deliserdang yang menjadi korban," jelas Rakhmadsyah anggota Fraksi Demokrat-PKB ini.

Apalagi saat sekarang ini, lanjut Rakhmadsyah, akan dekat pembahasan R-APBD Tahun 2027 yang juga tahun ini disahkan. Oleh karena itu, ia meminta para pimpinan DPRD Kabupaten Deliserdang tidak lagi melakukan hal yang sama seperti kejadian pengesahan P-APBD Tahun 2026.

“Oleh karena itu, kita minta para pimpinan partai yang ada dipimpinan DPRD Deliserdang, ada Gerindra, PDIP, Golkar, dan NasDem untuk memberikan masukan dan wejangan kepada pimpinan yang dipercaya partainya menduduki kursi pimpinan dewan," ungkapnya.

Senada disampaikan anggota DPRD dari PKS, Andi Baso, PDI-P, Antoni Napitupulu, Fraksi Gabungan Perindo, Herti br Munthe, Ketua Fraksi Demokrat, Ikhwanul, dan H Purwaningrum dari FPKB serta Dr Muhammad Hasan dari PKB.

Secara bersamaan mereka menyampaikan langkah yang dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat Kabupaten Deliserdang atas gagalnya pengesahan P-APBD tahun 2026.

“Perlu juga kami tegaskan kegagalan pengesahan P-APBD tersebut bukanlah keputusan seluruh anggota DPRD Deliserdang, dan sebaliknya kegagalan tersebut terjadi karena proses pembahasan tidak dilanjutkan oleh pimpinan DPRD Deliserdang, sehingga tahap proses perubahan APBD tidak dapat diselesaikan sebagai mana mestinya,” beber Andi.

Keadaan ini tentunya sangat disesalkan karena berdampak langsung terhadap jalannya program pembangunan pelayanan publik serta berbagai kepentingan masyarakat, dan pada akhirnya yang paling dirugikan seluruh lapisan masyarakat yang seharusnya penerimaan manfaat dari program dan kegiatan yang tertuang dalam P-APBD.

“Untuk itu seka lagi kami meminta kepada partai-partai politik yang kadernya saat ini menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Deliserdang untuk dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh, kinerja dan tanggungjawab kepada pimpinan DPRD,” lanjutnya.

Karena, lanjutnya lagi, evaluasi ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, sehingga tidak mengorbankan kepentingan masyarakat Kabupaten Deliserdang.

“Kami juga menegaskan bahwa sikap yang kami ambil bukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, tetapi demi menjaga marwah lembaga DPRD serta memperjuangkan kepentingan masyarakat yang telah memberikan amanahnya kepada kami sebagai wakil rakyat," pungkas mereka.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi