Kawasan Bekas Zona Merah Sinabung Jadi Lokasi Galian C

Kawasan Bekas Zona Merah Sinabung Jadi Lokasi Galian C
Bekas zona merah erupsi Sinabung di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, ditimbuni batu dan pasir yang menjadi lokasi galian C (Analisadaily/Alex Ginting)

Analisadaily.com, Payung - Ratusan hektare wilayah bekas zona merah erupsi Gunung Sinabung di Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, menjadi lokasi galian C.

Objek calian C tersebut selama ini merupakan lahan pertanian warga Desa Gurukinayan, Berastepu, Gamber dan sejumlah desa dari kecamatan-kecamatan di lingkar Sinabung.

Status Gunung Sinabung sudah turun dari Level IV Awas menjadi Level III Siaga. Namun areal galian C itu sering jadi sorotan.

Para pelaku galian C menggunakan alat berat dalam upaya mengeruk endapan pasir, lumpur serta batu di depan pintu saluran irigasi Gurukinayan yang mengairi ribuan hektare persawahan warga Desa Payung, Batukarang dan desa-desa lain di Kecamatan Payung.

Perubahan status Gunung Sinabung disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak pertengahan tahun lalu.

Pantauan Analisadaily.com, Minggu (23/2), pasca perubahan status Sinabung dari Awas menjadi Siaga, upaya galian C di wilayah hulu dan hilir Sungai Lou Borus menuju Desa Gurukinayan yang selama ini jadi kawasan zona merah semakin meluas.

Puluhan alat berat setiap hari beroperasi di kawasan 'gurun batu dan material' akibat erupsi Sinabung ini.

Menurut sejumlah warga, alat berat yang beroperasi milik pengusaha galian C. Material batu dan pasir menjadi sumber utama di kawasan tersebut untuk kemudian dibawa ke Kota Kabanjahe dan sekitarnya.

"Material ini juga menjadi bahan utama pembangunan yang anggarannya dari APBD Karo yang digunakan para rekanan dan masyarakat," kata seorang sumber.

Sampai saat ini belum ada tindakan dari Pemkab Karo maupun aparat penegak hukum mengenai aktivitas tersebut.

(ALEX/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi