Bias Gender di Polri

Oleh: Budi Hatees. Kisah tentang polisi wanita (polwan) yang sampai ke publik selalu bias gender. Kisah yang kurang sedap. Ada polwan di Lampung, potret seronoknya menyebar di dunia jejaring sosial. Si polwan pun dihukum institusinya, harus keluar dari kesatuan. Padahal potret itu diunggah orang lain, dan si polwan dalam hal ini merupakan korban. Tapi Polri kadung merasa nama baiknya tercoreng, lalu memutuskan mencoret anggota bersangkutan.

Polri selalu ingin menjunjung tinggi citra institusinya. Senantiasa ingin terlihat tanpa cela. Apapun diperjuangkan untuk menjaga citra itu, termasuk menutupi informasi yang sesungguhnya. Itu sebabnya, laku tak pantas seorang perwira menengah di lingkungan Polda Lampung tak terekspos ke publik.

Perwira yang menjadi pejabat di lingkungan Polda Lampung itu, diadukan bekas sekretarisnya ketika menjabat sebagai Kapolres di Kabupaten Tulangbawang. Si perwira dituduh melakukan pelecehan seks selama bertahun-tahun kepada sekretaris yang juga seorang polwan.

Pers di Lampung sempat memberitakan perkara itu. Tapi, arus informasi kemudian terhenti begitu saja. Padahal, si polwan telah menunjuk pengacara yang akan mendampinginya di pengadilan.

Polda Lampung menarik kasus itu menjadi urusan internal Polri, membuatnya menjadi kasus malpraktek atas profesi polisi. Sejak itu nasib si perwira Polri tidak pernah terdengar. Sementara nama baik si polwan telah tercemar. Rekan-rekan di institusinya mencibir, masyarakat di lingkungannya membuatnya jadi buah bibir.

Mungkinkah Polri memposisikan polwan ada di bawah bayang-bayang polisi laki-laki.

Kita tak tahu persis. Tapi kesan itu sangat kuat, karena kata “polwan” senantiasa mengalami penguatan. Sementara polisi laki-laki tidak punya akronim. Polisi laki-laki disebut polisi, sementara polisi wanita disebut polwan.

Seakan-akan polwan bukan bagian dari Korps Bhayangkara. Eksistensinya juga terpisah dari institusi Polri.

Dalam kultur di negeri ini, perempuan memang berada pada posisi subordinasi dari laki-laki. Seiring dinamika perkembangan zaman, gerakan emansipasi atas nama hak asasi manusia (HAM) menggiring perspektif global dalam melihat kesejajaran posisi perempuan dengan laki-laki.

Sekalipun para aktivis perempuan tidak kenal lelah memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dengan perempuan dalam segala bidang kehidupan, tetap saja posisi perempuan tersubordinasi. Memang, perjuangan itu membuahkan hasil dalam politik, juga dalam kehidupan lain. Di legislative, perempuan mendapat kuota 30 persen dari jatah kursi yang ada. Ragam profesi yang selama ini menjadi domain laki-laki, belakangan mulai digeluti kaum perempuan. Tapi di lingkungan Polri, dinamika seperti itu nyaris senyap.

Dulu, orang bicara tentang emansipasi di lingkungan Polri sambil membuat daftar nama polwan yang telah perwira. Jumlahnya tak sedikit. Kita pun bangga. Dengan seketika polwan-polwan yang perwira itu menginsipirasi gerakan emansipasi di negeri ini.

Beberapa tahun kemudian, nama polwan-polwan yang perwira itu tidak terdengar lagi. Entah kemana mereka. Redup. Hingga hari ini, publik tidak pernah mendengar ada polwan yang perwira dimutasi sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda). Konon lagi mengharapkan polwan dipromosikan (dicalonkan) menjadi Kapolri.

Ketika perwira-perwira tinggi Polri masuk dalam daftar calon Kapolri, seluruhnya pasti laki-laki. Kita mengimpikan ada satu nama perempuan yang muncul dalam daftar calon Kapolri. Apalagi di era reformasi saat ini, sejak Polri lepas dari militer per 1 April 1999, kita berharap kepemimpinan seorang perempuan membuat warna polisi kita semakin kental dengan warna polisi publik.

Sayangnya, posisi polwan sebagai pemimpin di lingkungan Polri hanya sampai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres). Jumlahnya pun tidak banyak. Level pimpinan untuk polwan hanya kepala kepolisian sektor (Kapolsek). Kita tahu penyebabnya. Meskipun paradigma Polri telah diubah melalui berbagai program strategis seperti Reformasi Birokrasi Polri (RBP), Korps Bhayangkara belum bisa menerima polwan sebagai perempuan.

Posisi perempuan berada dalam bias gender laki-laki. Polwan diposisikan selalu menjadi bawahan. Polwan selalu tertekan. Kasus di Lampung seperti disebut di awal salah satu contoh. Di daerah lain, ada polwan yang terpaksa menghilangkan diri karena percintaan dengan atasan terbongkar kepada publik. Tidak sedikit polwan yang terlibat affair dengan suami orang lain. Ada pula polwan yang ketahuan ternyata punya pekerjaan rangkap sebagai wanita penghibur.

Di berbagai lingkungan Kepolisian Daerah, polwan diberi tugas dan tanggung jawab untuk urusan berhadapan dengan publik. Banyak dari mereka ditempatkan di Kesatuan Lalu Lintas, stakeholder Mabes Polri yang paling banyak bersentuhan dengan publik. Satuan Lalu Lintas yang menakutkan bagi publik, citranya diharapkan membaik dengan kehadiran para polwan.

Bukan profesionalisme polwan yang diperhitungkan, tapi penampilan fisik mereka. Hal serupa juga dialami polwan yang ditempatkan pada bagian pelayanan masyarakat dari setiap kesatuan dalam internal Polri. Mereka menjalankan tugas-tugas yang sesungguhnya bisa dikerjakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polri. Di Bali, polwan malah lebih banyak bertugas di lingkungan pantai, berhadapan dengan para turis asing.

Ketika perkara bias gender mulai mencair dalam segala dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, di lingkungan Polri justru bertahan. Gender perempuan seakan-akan tidak perlu mendapat pengakuan sebagai anggota Korps Bhayangkara. Simpul ini mengacu pada perkara pengakuan atas eksistensi perempuan di lingkungan Polri dalam bentuk munculnya tuntutan penggunaan jilbab di kalangan polwan.

Tuntutan itu lebih banyak didorong oleh aspirasi polwan agar eksistensi mereka sebagai pemilik jenis kelamin berbeda dari jenis kelamin yang dominan di lingkungan Polri, dipenuhi oleh para petinggi Polri. Jenis kelamin yang selama ini mendapat perlakuan sama dengan perlakuan yang diterima laki-laki terutama dalam hal berpakaian seragam.

Kita tahu, uniformitas di lingkungan Polri memaksa polwan untuk tampil serbaketat. Pakaian dinas dirancang sedemikian rupa, diniatkan akan memudahkan si pemakainya dalam bergerak. Tapi, bagi polwan, seragam serbaketat membuat lekak-likuk tubuh mereka jadi menonjol. Polwan seperti etalase penggugah syawat dan libido.

Kapolri Jenderal Pol Sutarman telah menyetujui pemakaian jilbab, karena mengaitkannya dengan hak kaum muslimah. Kesalahan tafsir seperti ini membuat para pengambil kebijakan di lingkungan Polri mengait-kaitkan tuntutan jilbab itu dengan alasan-alasan politis yang telah mendorong Polri memerangi terorisme di negeri ini.

Akibat aksi-aksi terorisme selama ini, Polri cenderung kurang membuka diri terhadap hal-hal yang berkaitan dengan syariat Islam. Itu sebabnya, Kapolri membatalkan persetujuannya atas pemakaian jilbab. Alasannya dibuat logis, karena uniformitas anggota Polri sangat penting, dan perlu dibuat penyeragaman rancangan jilbab untuk seluruh anggota Polri.

Padahal, tuntutan menggunakan jilbab hampir tidak ada kaitannya dengan syariat Islam, karena Islam hanya mengajarkan kaum muslimah menutup aurat. Jilbab adalah pakaian kultural masyarakat kita, perkembangan lanjutan dunia fashion yang mengekplorasi nilai-nilai tradisi kita.

Publik yang mengikuti soal jilbab polwan ini, menilai Polri sangat bias gender. Sangat logis bila alasan bias gender mempengaruhi minat publik untuk menjadi polwan. Wakil Kapolri, Komjen Badrodin Haiti, mengakui soal minim minat masyarakat mendaftar menjadi polwan. Jumlah yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka awal April 2014 sangat minim, padahal jumlah polwan yang akan direkrut mencapai 7.500 orang. Angka itu bertambah 1.500 dari jumlah polwan yang direkrut pada tahun 2013 atau sebanyak 6.000 orang. Sebab itu, Polri akan memperpanjang jadwal pendaftaran.

Seharusnya, Polri juga mengintrospeksi diri. Misalnya, mengevaluasi apakah Polri telah mengikuti kultur baru pada sejumlah institusi negara yang tidak saja memberi tempat kepada perempuan, tetapi juga memberi kepercayaan sangat besar pada kemampuan perempuan dalam bekerja secara professional. ***

Penulis adalah Pengamat masalah kepolisian, penulis buku Ulat di Kebun Polri (2013).

()

Baca Juga

Rekomendasi