Binjai, (Analisa). Tim Buru Sergap Satnarkoba Polres Binjai membekuk seorang tersangka pengedar sabu, diduga kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Perkebunan Tanjung Jati Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, Sabtu (7/3) malam.
Tersangkaitu, DSG alias Iwan (36), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani Komplek Perumahan Jati Permai Desa Perkebunan Tanjung Jati Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Dari pria yang diketahui memiliki 5 istri itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 23 paket kecil sabu siap edar, total seberat 8,16 gram, dengan nilai jual ditaksir mancapai lebih Rp 8 juta.
Bahkan dalam penggeledahan lanjutan di kediaman tersangka pasca operasi penyergapan itu, polisi menyita sejumlah perangkat hisap sabu, 4 korek api, 6 pipet, serta 12 bungkus pelastik klip kosong.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP PS Simbolon saat dikonfirmasi Analisa, Selasa (10/3) siang mengatakan, tersangka DSG ditangkap dalam operasi penyergapan di kafe Jalan Letda Umar Baki Kelurahan Payarobah Kecamatan Binjai Barat pukul 19.30 WIB.
“Tersangka merupakan target operasi yang sudah kita incar sejak dua bulan terakhir,” ungkap Simbolon melalui sambungan telepon selulernya.
“Dari rekam jejak yang bersangkutan, berdasarkan hasil penyelidikan kita selama ini, diduga dia pengedar dalam jaringan narkoba antar kabupaten. Apalagi jumlah barang bukti yang kita dapatkan darinya cukup banyak,” tandasnya.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus itu, guna membongkar jaringan narkoba di wilayah itu, sekaligus mencaritahu keberadaan pihak yang berperan sebagai pemasok narkoba bagi tersangka. (wa)











