Cinta Sejenis Berujung Maut

Analisadaily (Medan) - ES (30) melakukan aksi pembunuhan dan perampokan terhadap seorang ustad berinisial M. Tersangka mengaku mengenal korban melalui jejaring sosial Facebook.

Tersangka ES mengatakan dirinya mengajak korban bertemu pada Sabtu (5/3) di halte Rumah Sakit Latersia di Jalan Binjai. Saat itu, tersangka langsung berniat ingin merampok korban.

"Setelah jumpa, kami langsung menuju Hotel History di Jalan Binjai," jelasnya.

ES juga menjelaskan, pada saat di dalam kamar hotel korban sempat mengajaknya berhubungan badan (homoseksual). Pada saat itulah tersangka langsung mengambil handuk dan menjerat leher korban hingga tidak bernyawa lagi.

"Aku langsung mengambil telepon genggam korban, dompet dan membawa keretanya," jelas ES, Selasa (15/3).

Sementara, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol. Harry Azhari, SH menjelaskan, tersangka ES sudah mengetahui jika korbannya memiliki kelainan seksual. Pada saat di hotel mereka sempat melakukan hubungan badan.

"Tersangka ES berperan sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuannya," jelas Harry.

Adapun motif perampokannya, Harry menambahkan, karena tersangka ingin memiliki harta dari korban yang bisa dijua, seperti motor, telepon genggam dan uang korban.

"Pasal yang dikenakan oleh tersangka ialah pasal 365 dan 340 KUHP dengan hukuman seumur hidup," tambahnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi