Bupati Tindak

Pedagang Bakso Mengandung Daging Babi

Banda Aceh, (Analisa). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Tengah Alhudri me­nya­­takan akan menindak tegas para pihak yang diduga mem­perda­gangkan bakso yang mengandung daging babi di wilayahnya.

“Kita akan tindak tegas para pelaku yang melaksanakan usa­ha tersebut dan untuk langkah pertama kita sudah menghentikan sementara operasional usaha penggilingan yang terindikasi menjual bakso mengandung daging babi,” kata Alhudri di Take­ngon, Rabu (1/2).

Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon setelah melakukan pengujian surveilans/monitoring cemaran mikroba pada 29 Nopember-2 Desember 2016.

Hasil pengujian balai tersebut terungkap ada usaha penggili­ngan bakso yang positif BBCPCR atau Spesies Babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Konvensional.

Menurut dia, sebagai daerah berpenduduk mayoritas mus­lim, Aceh Tengah maupun Aceh umumnya, seharusnya pe­da­gang atau pihak terkait menyadari wajibnya memper­dagangkan produk halal.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan usaha penggi­lingan dan warung bakso untuk mengetahui lebih lan­jut indikasi kandungan daging babi atau bahan baku terlarang lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak resah, Pemerintah Daerah dengan Polres Aceh Tengah akan menindak tegas pelaku dan melakukan pemeriksaan setiap usaha bakso yang ada,” kata Alhudri.

Sementara itu, pengusaha bakso “Cap Bunga Bawar”, H Su­karwi Azis menegaskan dirinya tidak pernah menggu­nakan daging Spesies Babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Kon­vensional seperti yang dituduhkan Balai Veteriner Medan.

“Saya merasa tidak pernah didatangi petugas Balai Veteriner Medan untuk memeriksa daging kami, tapi tiba-tiba sudah ada laporan seperti itu. Ini ada upaya memfitnah saya,” ujar dia.

Ia mengakui untuk bahan baku daging sapi ia beli di salah satu perusahan resmi di Medan dan juga ada bahan baku dibeli di Takengon. Ia menduga ini ada kaitannya dengan per­saingan bisnis, karena usahanya terus maju pesat, se­hingga ada yang iri hati.

“Saya sebagai muslim sejati tidak mungkin mau meng­guna­kan daging babi. Kalau saya gunakan daging babi, maka rumah saya udah najis semua dan tidak ada gunanya saya mengerjakan salat selama ini. Saya tidak mau rugi akhirat saya,” tegas dia.

Masalah ini, kata Sukarwi sudah dilaporkan ke per­usahaan pengadaan daging sapi di Medan, dan perusahaan itu akan me­nuntut pihak yang telah mencemar­kan nama per­usahaan.

Ia juga berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas beredarnya surat dari Balai Veteriner Medan. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi