Sekretaris Umum MUI-SU

Umat Hindari Penggunaan Air Tercemar Babi

umat-hindari-penggunaan-air-tercemar-babi
Medan, (Analisa). Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Sumatera Utara mengimbau kepada umat Islam khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk sementara menghindari penggunaan air yang  sedang tercemar dengan bangkai babi (merupakan najis mughallazhah) hingga air kembali seperti semula.

Imbauan ini disampaikan mengingat, selain babi diharamkan dalam Islam juga bangkainya yang dibuang ke sungai tersebut mengandung penyakit yang berbahaya.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum DP-MUI Sumatera Utara, Dr. H Ardiansyah Lc, MA dalam keterangannya kepada Analisa, Rabu (13/11).

Dijelaskannya, Islam adalah agama yang sangat memuliakan lingkungan hidup. Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk menanam pohon dan menjaga kelestarian air serta udara. Hal ini dijelaskan dalam Hadis Nabi SAW bahwa manusia di muka bumi ini memanfaatkan secara bersama dalam tiga sumber kehidupan yaitu; air, makanan dan energi. 

Oleh karena itu, dilarang merusak sumber kehidupan tersebut dan pelakunya disebut perusak bumi. Dalam Alquran, jelas Ardiansyah ditegaskan dalam Surah Ar-Ruum (30): Ayat 41 bahwa kerusakan di daratan dan lautan diakibat ulah tangan manusia. 

“Justru karena itu merusak lingkungan yang berdampak kepada terancamnya kehidupan adalah dosa besar,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Ardiansyah menjelaskan adapun terhadap air sungai atau pun laut yang tercemar selama tidak berubah sifat bau, warna, dan rasanya maka tidak membawa najis. Air sungai dan laut yang jumlahnya banyak serta sifatnya yang mengalir menjadikan air tersebut tetap suci. Sehingga tetap dapat dipakai untuk bersuci.

Pun begitu, ungkapnya umat Islam khususnya diminta untuk menghindarkan dari menggunakan air sungai yang telah tercemar bangkai babi tersebut. Sebab melihat banyaknya bangkai babi sangat membuat tidak nyaman.

Dalam seruannya Ardiansyah menegaskan bahwa, MUI Sumatera Utara meminta kepada semua pihak yang telah merusak lingkungan tersebut agar bertanggung jawab dengan perbuatannya serta tidak diulangi lagi. 

Kemudian, ujarnya kepada pemerintah daerah serta pihak berwajib untuk menegakkan aturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. “Kasus pencemaran bangkai babi ini sudah sangat meresahkan. Dan pemerintah harus tegas dan lebih pro aktif,” kata dia.

Prihatin 

Dalam keterangannya, Sekretaris Umum DP MUI Sumatera Utara menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kasus bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) pagi.

Dalam imbauannya dia menyebutkan MUI SU mengajak semua elemen bangsa untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing isu yang bisa mengganggu dan merusak kerukunan serta kondusifitas kehidupan beragama di Sumatera Utara yang telah terjaga sangat baik.

“Mari kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kejadian tersebut,” kata Ardiansyah.

Disampaikannya DP-MUI SU mendukung sepenuhnya pihak keamanan untuk segera menemukan jawaban yang konkret dari kasus ini sehingga kondusivitas, kerukunan, harmoni kehidupan masyarakat akan selalu terjaga dengan baik. 

Sudah cukup banyak tragedi dan peristiwa yang sama, sehingga dapat menjadi pelajaran dan mengambil hikmahnya. Kepada umat Islam khususnya, mari kita bersama melakukan muhasabah dan mengintrospeksi diri atas perbuatan dan tindakan kita selama ini agar menjadi lebih baik lagi di masa mendatang. (rmd)

()

Baca Juga

Rekomendasi