Polsek Patumbak Tangkap 2 Pelaku Pembuang Bangkai Babi

Polsek Patumbak Tangkap 2 Pelaku Pembuang Bangkai Babi
Bangkai babi dibuang di Sungai Asahan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily (Medan) - Dua orang pelaku pembuangan bangkai babi ditangkap Tim Pegasus Polsek Patumbak di Jalan Pertahanan Dusun V, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, dua orang pembuang bangkai babi tersebut adalah Biliater Pangaribuan (67) dan Herberth Siregar (28). Keduanya merupakan warga Desa Patumbak Kampung.

"Mereka kita tangkap atas adanya informasi dari masyarakat," katanya, Jumat (29/11).

Setelah keduanya dibawa ke Polsek Patumbak, mereka kemudian ditanyai dan diintrogasi petugas. Pada saat diinterogasi, mengaku telah membuang bangkai babi ke aliran Sungai Asahan sebanyak 2 kali.

"Pertama membuang satu ekor bangkai babi induknya. Namun sudah di potong-potong dan dimasukkan dalam plastik baru dibuang ke aliran sungai. Kemudian membuang satu ekor bangkai babi yang masih kecil atau anaknya dimasukkan dalam plastik lalu dibuang ke aliran Sungai Asahan," terang Ginanjar.

"Selanjutnya tim membawa keduanya menunjukkan aliran Sungai Asahan, lokasi pembuangan, namun bangkai babi sudah tidak ditemukan lagi, diduga sudah terbawa arus air sungai," sambungnya.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah 1 unit becak motor, 1 buah parang, 3 buah ember, 1 buah telanan dari kayu. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ginanjar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembuangan bangkai babi ke sungai atau ke jalan. Apabila ada yang melihat hal tersebut segera laporkan ke pihak kepolisian dan kecamatan.

"Kalau ada masyarakat yang melihat segera melaporkan kepada kita dan kita akan menguburnya," imbaunya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi