Terkait Kematian Hakim PN Medan, Seorang Staf Diperiksa Polisi

Terkait Kematian Hakim PN Medan, Seorang Staf Diperiksa Polisi
Humas PN Medan, Erintuah Damanik (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily (Medan) - Penyelidikan terhadap kematian hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), beberapa hari lalu terus dilakukan. Sejumlah saksi terus diperiksa, termasuk staf korban.

Humas PN Medan, Erintuah Damanik mengatakan, pada Minggu (1/12) malam salah satu asisten dari Jamaluddin menghubungi dirinya kalau dia dipanggil untuk diperiksa pihak kepolisian.

"Tadi malam salah satu staf, asisten beliau, menghubungi saya. Dia dipanggil polisi untuk ditanyai seputar keseharian Pak Jamal. Tadi pagi saya ketemu, dia sudah diperiksa," katanya di PN Medan, Senin (2/12).

Erintuah menuturkan, dirinya juga mengaku sudah bertemu Kasubdit Jahtantas Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Situmorang, yang menyatakan staf Jamaluddin telah dipanggil dan diperiksa.

"Kami juga sempat berbincang-bincang mengenai keseharian Jamal, termasuk perkara-perkara yang sedang ditanganinya, dan kita bicara seputar informasi mengenai Pak Jamal," ucapnya.

Jamaluddin (55), warga Perumahan Royal Monaco, Blok B, Nomor 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan meninggal dunia di kebun sawit milik warga, di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).

Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa, posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Jasad Jamaluddin telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi