Penemuan jasad Hakim PN Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily (Medan) - Hingga saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus kematian hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55).
"Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (3/12).
Nainggolan menjelaskan, orang-orang yang diperiksa ini merupakan rekan-rekan korban di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.
"Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa," jelasnya.
Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto menduga, Jamaluddin adalah korban pembunuhan. Selain itu, Kapolda juga menuturkan pelakunya diduga orang dekat korban.
"Tapi kayaknya dugaan kita orangnya tidak jauh (dari korban)," ucap Agus.
Jamaluddin merupakan warga Perumahan Royal Monaco, Blok B, Nomor 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Jasad Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).
(JW/RZD)