Anggota DPR Minta Polisi Usut Kematian Humas PN Medan

Anggota DPR Minta Polisi Usut Kematian Humas PN Medan
Anggota DPR RI, Eva Yuliana (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily (Medan) - Kasus kematian hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, turut mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan diminta segera mengungkap dalang pembunuhan tersebut.

"Terbunuh saudara kita hakim PN Medan, ini belum selesai menjadi pembahasan kita. ‎Kita meminta kepada Polda Sumut untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan baik," imbau Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, usai kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Sumut, Rabu (4/12) sore.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu meminta polisi agar memberikan bantuan keamanan kepada hakim dan jaksa yang sedang menjalani persidangan kasus-kasus besar. Sehingga keamanan penegak hukum terjamin.

Eva menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI juga membahas soal keamanan hakim agar kasus seperti yang dialami Jamaluddin tidak terulang kembali. Namun anggota dewan hanya memberikan saran dan masukan.

"Termasuk di dalamnya perlindungan hakim, belum selesai dan detail. Bagaimana operasional dan sistem pengamanan ada dalam Polda dan Polres. Kita hanya tataran bagaimana kebijakan tersebut dan masukannya," tukas Eva.

Seperti diketahui, Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Korban ditemukan meninggal di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan telentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa.

Kemudian jasad korban diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi