PN Kisaran Raih Juara Satu Nasional Sistem Informasi Penelusuran

PN Kisaran Raih Juara Satu Nasional Sistem Informasi Penelusuran
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Ulina Marbun, memberikan piagam penghargaan kepada panitera pengganti (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Sepanjang tahun 2019 Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Kelas IB menyelesaikan 1200 perkara pidana dan perdata. Selain itu PN Kisaran juga meraih juara satu tingkat nasional dalam Sistem Informasi Penelusuran (SIPP) dengan 985.22 poin.

Dengan memperoleh juara satu se-Indonesia, seluruh staf pegawai termasuk hakim dan Ketua PN Kisaran membuat kegiatan sederhana seperti syukuran di halaman PN Kisaran, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat (17/1).

Ketua PN Kisaran, Ulina Marbun mengatakan, terpilihnya PN Kisaran menjadi juara satu nasional dinilai dari kinerja, kepatuhan, kelengkapan dan kesesuaian.

"Sesuai dengan surat Dirjen Badilum nomor 1153/DJU/HM02.3/12/2018 tentang penerapan register elektronik, kita sudah memenuhi poin sehingga membuat PN Kisaran memperoleh juara 1 se-Indonesia," ujarnya.

Ulina berharap kepada seluruh staf PN Kisaran termasuk Hakim dan Panitera Pengganti (PP) agar terus berkarya dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

"Kita harus tetap dan bisa mempertahankan ini semua dengan cara membangun kerja sama khususnya bidang pelayanan seperti di SIPP," imbaunya.

Dia juga berharap kepada majelis hakim PN Kisaran agar memberikan keadilan kepada masyarakat.

"Pertahankan ini dan berikan keadilan kepada masyarakat serta jangan memperlambat proses perkara yang sedang ditangani."

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pemotongan nasi tumpeng menandai rasa syukur dan pemberian penghargaan berupa piagam dari hakim PN Kisaran kepada panitera pengganti, pegawai dan honorer.

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh hakim PN Kisaran, panitera pengganti dan Pusbakum PN Kisaran.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi