Tahun 2022, PN Kisaran Terima 1021 Perkara, 996 Selesai Disidangkan

Tahun 2022, PN Kisaran Terima 1021 Perkara, 996 Selesai Disidangkan
Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini bersama wartawan di aula PN Kisaran, Rabu (25/1). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, mengatakan sangat dekat dengan wartawan di mana pun dia ditempatkan. Dia pun tidak pernah melarang setiap wartawan untuk memberikan kritik terhadap dirinya dan lembaganya.

"Mertua saya juga dulu seorang wartawan Analisa. Silakan kritik kinerja kami mana yang salah, asalkan kritikan berimbang. Sebab kalau pemberitaan sudah tidak berimbang maka akan nampak sisi negatif, apalagi PN Kisaran ini sudah memiliki nama baik di Mahkamah Agung karena prestasinya," kata Halida saat bersilaturahmi dengan wartawan yang ada di Kabupaten Asahan, di aula PN Kisaran, Rabu (25/1).

"Dengan adanya pertemuan ini maka kedepannya wartawan dengan PN Kisaran bisa makin solid, baik itu dalam pemberitaan maupun yang lain," harapnya.

Juru bicara PN Kisaran, Antoni Trivolta, kemudian memaparkan jumlah perkara yang disidangkan yakni 996 dari 1021 perkara yang masuk sepanjang tahun 2022.

"Jumlah perkara yang masuk ada 1021 perkara, namun yang sudah selesai disidangkan sebanyak 996 perkara, artinya ada sisa 104 perkara yang belum selesai disidangkan," kata Antoni.

Sedangkan perkara gugatan yang didaftarkan melalui ecourt ada 76 perkara, yang sudah diproses lewat elitigasi 12 perkara. Untuk gugatan sederhana yang didaftarkan melalui ecourt ada 11 perkara, yang sudah diproses lewat elitigasi 1 perkara.

Sementara perkara permohonan penetapan mendaftar melalui ecourt 124 perkara, proses sidang melalui elitigasi semua perkara sudah selesai. Untuk perkara bantahan ada 5 perkara yang didaftarkan melalui ecourt, yang sudah diproses lewat elitigasi 1 perkara.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi