Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, didampingi Kakanwil Kemenkumhukam Sumut, Sutrisman dan Bupati Karo Terkelin Brahmana, memberi keterangan pers usai meninjau Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2) malam (Analisadaily/Alex Ginting)
Analisadaily.com, Kabanjahe - Sebagian dari 410 napi yang dievakuasi dari Rutan Kelas IIB Kabanjahe akan segera dikirim ke lapas-lapas terdekat.
Malam ini juga akan diusahakan pengiriman narapidana ke Lapas Sidikalang, Lapas Humbang Hasundutan, Lapas Binjai dan Lapas Tanjung Gusta Medan.
"Tergantung bagaimana nanti kebijakan Kakanwil Kemenkumham Sumut," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin, usai meninjau lokasi Rutan Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2) malam.
Dalam tinjauannya Kapolda didampingi Kakanwil Kemenkumhukam Sumut, Sutrisman, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Rutan Kabanjahe Samson Bangun, Wakapolres Karo Kompol Hasian Panggabean, Kajari Karo serta Dandim 0205/TK .
Sementara 42 tahanan yang masih dalam proses persidangan di PN Kabanjahe atau pun tahanan Kejari Kabanjahe ditempatkan di ruang tahanan Mapolres Karo.
Sekitar 10 napi diduga pemicu kerusuhan hingga menyebabkan kebakaran juga akan dititipkan di tahanan Polres Karo.
Pada kesempatan itu Martuani berterimakasih kepada TNI, baik dari Kodim 0205/TK dan Yonif 125/Smb serta seluruh aparat terkait yang berhasil mengevaluasi seluruh tahanan ke rumah tahanan Polres Karo dan Polsek terdekat dengan selamat dan tanpa cedera.
"Ada beberapa ruang tahanan tidak terbakar. Malam ini juga dibersihkan pihak rutan dan secepatnya napi yang dititipkan di Polres Karo dapat dikembalikan ke Rutan Kabanjahe," ujar Martuani.
(ALEX/EAL)