Korban Kriminalisasi Oknum Penyidik Apresiasi Kapolda Sumut

Korban Kriminalisasi Oknum Penyidik Apresiasi Kapolda Sumut
Sulaiman menunjukkan laporan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Korban kriminalisasi oknum penyidik Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Sulaiman, mengapresiasi Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Hal itu diungkapkan Sulaiman, Jumat, (17/12) menjawab sejumlah wartawan terkait hukuman demosi yang diberikan kepada 3 oknum penyidik Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut yakni Kompol ET, Iptu IR dan Aiptu GS pada sidang etik di Mapolda Sumut.

Sidang kode etik yang dipimpin oleh Kombes Pol Budiman Bostang Panjaitan itu sendiri berlangsung di Bidang Propam Polda Sumut pada Kamis (16/12).

"Keluarga besar Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, karena dengan tegas menghukum tiga oknum penyidik Ditreskrimum Polda Sumut yang melakukan rekayasa penyidikan kasus pertanahan di Batubara," ujar Sulaiman.

Ia berharap, hukuman yang diberikan kepada tiga oknum penyidik tersebut memberi efek jera kepada yang bersangkutan.

"Semoga hukuman terhadap ketiga oknum tersebut agar segera terealisasi, untuk menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya korban lain dengan kasus yang sama, dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan mafia tanah yang telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, sehingga masyarakat dapat memiliki haknya dan tidak adanya intimidasi atau tindakan apapun dalam hal persoalan penyelesaian tanah yang seyogianya menjadi hak masyarakat," harap Sulaiman.

Selain itu, Sulaiman mengungkapkan, pihaknya juga berharap Kapolda Sumut menundaklanjuti laporan terkait BAP Palsu yang dibuat tiga oknum penyidik tersebut.

"Kami juga mengharapkan kepada bapak Kapolda agar Laporan polisi terkait BAP palsu yang dibuat oleh Kompol ET, Iptu I dan Aiptu GS dengan STTLP/09/I/2021/SUMUT/SPKT “I” tanggal 4 Januari 2021 yang dihentikan penyelidikannya dapat dibuka kembali," ungkapnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait sidang etik tersebut.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi