Operasi Antik Toba 2026: Polres Sergai Gulung 58 Tersangka Narkoba dalam 21 Hari (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Hal ini terbukti dari keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polres Sergai dalam mengungkap puluhan kasus selama gelaran Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026.
Capaian besar ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh Wakapolres Sergai, Kompol S. P. Anak Ampun, S.H. Acara tersebut berlangsung di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai pada Rabu (3/6/2026).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., serta sejumlah personel Satres Narkoba.
Dalam paparannya, Kompol S. P. Anak Ampun menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung selama 21 hari—terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026—ini berhasil menjaring puluhan pelaku penyalahgunaan narkotika yang kini statusnya telah dinaikkan sebagai tersangka.
"Selama rentang waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 58 orang. Rinciannya, 57 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," terang Wakapolres di hadapan awak media.
Tidak hanya mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis yang siap edar.
"Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan meliputi sabu-sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta pil ekstasi sebanyak 2½ butir dengan berat total 0,28 gram," tambahnya.
Di tempat yang sama, Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku jaringan narkoba untuk bernapas di Serdang Bedagai.
Erikson menyatakan bahwa fokus kepolisian saat ini tidak hanya berhenti pada para kurir atau pengguna yang telah tertangkap dalam operasi ini. Target utama berikutnya adalah memutus mata rantai pasokan dari atas.
"Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumut yakni 'POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT'. Terhadap para pemasok maupun bandar besar di atasnya, saat ini kami masih terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran secara intensif," tegas Erikson dengan nada optimis.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum, penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut demi mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.
(BAH/RZD)